Arsip | 2 Syarat di terimanya Ibadah RSS feed for this section

Dua syarat agar ibadah diterima Allah

4 Mei

Imam Ibnu Katsir rahimahullah salah seorang ahli tafsir al-Qur’an, berkata :

“Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rosulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 9/205, Muassasah Qurthubah.)

Maka Agar amal ibadah kita tidak sia-sia dan bisa diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, harus mempunyai dua rukun.. Yaitu :

1. Harus ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala

==> Yaitu harus benar-benar murni untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tidak tercampur dengan syirik dan juga riya’ (ingin di puji manusia).

Sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits, Rosulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَ جَلَّ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصًا وَابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

“Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu amal perbuatan kecuali yang murni dan hanya mengharap ridho Allah” (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)

2. Harus sesuai dengan tuntunan Nabi kita shallallahu ‘alayhi wa Sallam

==> Yaitu harus sesuai dengan dalil dari al-Qur’an maupun dari sunnah, berupa ajaran, serta petunjuk dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam, dan tidak melakukan amalan-amalan yang tidak di contohkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam dan para shahabatnya Radhiallahu ‘anhum..

Sebagaimana di dalam hadits :

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amal itu tertolak” (HR. Muslim)

Demikianlah dua rukun yang harus kita miliki dan kita lakukan agar semua amal ibadah kita diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga harus terpenuhi kedua-duanya.

Imam Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata :

“Sesungguhnya andaikata suatu amalan itu dilakukan dengan ikhlas namun tidak benar maka amalan itu tidak diterima. Dan andaikata amalan itu dilakukan dengan benar tapi tidak ikhlas, juga tidak diterima, hingga ia melakukannya dengan ikhlas dan juga benar. Ikhlas semata karena Allah, dan benar apabila sesuai dengan tuntunan Nabi ”

(Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, karya Imam Ibnu Rojab Al Hambali)

Wallahu A’lam.

http://khansa.heck.in/dua-syarat-agar-ibadah-diterima-oleh-all.xhtml

2 Syarat di terimanya Ibadah

4 Mei

Dalil Dua Syarat Diterimanya Ibadah

Dua syarat ibadah ini bukanlah suatu yang dibuat-buat oleh para ‘ulama semata-mata berdasar akal mereka melainkan dua syarat ini telah Allah Subhanahu wa Ta’ala abadikan dalam firmanNya di ayat terakhir surat Al Kahfi dalam satu kesempatan sekaligus (yang artinya), “ Sesunggunya Sesembahan kalian adalah sesembahan yang esa, barangsiapa yang mengharapkan perjumpaan dengan Robbnya maka hendaklah ia beramal ibadah dengan amalan yang sholeh dan tidak menyekutukan Robbnya dalam amal ibadahnya dengan suatu apapun“.(QS : Al Kahfi: 110).

Ibnu Katsir Asy Syafi’i rohimahullah seorang pakar tafsir yang tidak diragukan lagi keilmuannya mengatakan, “ Maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh ”, maksudnya adalah mencocoki syariat Allah (mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen). Dan “janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”, maksudnya selalu mengharap wajah Allah semata dan tidak berbuat syirik pada-Nya.” Kemudian beliau mengatakan, “ Inilah dua rukun diterimanya ibadah, yaitu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. ” [1].

Dalil lainnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “ Dzat Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amal ibadahnya”.(QS : Al Mulk: 2).

Fudhail bin ‘Iyaad rohimahullah seorang Tabi’in yang agung mengatakan ketika menafsirkan firman Allah, (yang artinya) “ yang lebih baik amal ibadahnya ” maksudnya adalah yang paling ikhlas dan yang paling benar (paling mencocoki Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).   Kemudian beliau rohimahullah mengatakan, “Apabila amal dilakukan dengan ikhlas namun tidak mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, amalan tersebut tidak akan diterima. Begitu pula, apabila suatu amalan dilakukan mengikuti ajaran beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam namun tidak ikhlas, amalan tersebut juga tidak akan diterima. Amalan barulah diterima jika terdapat syarat ikhlas dan showab. Amalan dikatakan ikhlas apabila dikerjakan semata-mata karena Allah. Amalan dikatakan showab apabila mencocoki ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”[2].

Adapun dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam untuk syarat pertama adalah hadits yang diriwayatkan melalui jalan Amirul Mu’minin yang pertama Umar bin Khottob rodhiyallahu ‘anhu (yang artinya), “ Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijroh karena  Allah dan RasulNya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan RasulNya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju (yaitu dunia dan wanita, pent.)”.[3] Dalil untuk syarat yang kedua adalah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang diriwayatkan dari jalur Ummul Mu’minin Aisyah rodhiyallahu ‘anha (yang artinya), “ Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[4]. Dalam redaksi yang lain (yang artinya), “ Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[5].

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Hadits ini adalah hadits yang sangat agung mengenai pokok Islam. Hadits ini merupakan timbangan amalan zhohir (lahir). Sebagaimana hadits ‘innamal a’malu bin niyat’ [sesungguhnya amal tergantung dari niatnya] merupakan timbangan amalan batin. Apabila suatu amalan diniatkan bukan untuk mengharap wajah Allah, pelakunya tidak akan mendapatkan ganjaran. Begitu pula setiap amalan yang bukan ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka amalan tersebut tertolak. Segala sesuatu yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada izin dari Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut bukanlah agama sama sekali.”[6]

[1] Lihat Shohih Tafsir Ibnu Katsir oleh Syaikh Musthofa Al Adawiy hafidzahullah hal. 57/III, terbitan Dar Ibnu Rojab, Mesir.

[2] Lihat Ma’alimut Tanziil (Tafsir Al Baghowi) oleh Abu Muhammad Husain bin Mas’ud Al Baghowiy rohimahullah tahqiq Syaikh Muhammad Abdullah An Namr, terbitan Dar Thoyyibah, Riyadh, KSA.

[3] HR. Bukhari no. 6689 dan Muslim no. 1907.

[4] HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718.

[5] HR. Muslim no. 1718.

[6] Jami’ul Ulum wal Hikam, hal. 77. [ed]

Dari artikel ‘Dua Syarat Diterimanya Ibadah — Muslim.Or.Id