Kebencian Imam Syafi’i kepada bid’ah

11 Sep

KEBENCIAN IMAM SYAFI’I TERHADAP
BID’AH

Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Andaikata aku menemui Allah (wafat) dengan membawa segala dosa selain syirik, lebih aku sukai daripada aku menjumpai Allah dengan membawa sedikit saja dari kebid’ahan”. (Sanadnya shahih, dikeluarkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah)
——————–

 

Beberapa ajaran sufi yang di adopsi dari luar Islam

6 Jun

Sufi memiliki banyak sekte, kemudian masingmasing memilki tahapan atau tingkatan dalam ajaran mereka. Oleh sebab itu, bisa dimengerti jika ada sebagian Sufi merasa keberatan bila disebut ajaran mereka bersumber dari luar Islam. Namun, bila mereka telah sampai pada tahapan atau tingkat senior (tingkat hakikat) dalam ajaran Sufi, mereka akan terjebak dengan ajaran-ajaran tersebut.

Topik bahasan kita dalam tulisan ini adalah pada tingkat senior dari kalangan Sufi. Atau Sufi yang eksrim dalam melakukan berbagai macam bentuk bid’ah dalam agama, baik yang berhubungan dengan keyakinan maupun ibadah dan akhlak. Setelah diteliti ternyata kebanyakan dari ajaran tersebut teradopsi dari ajaran luar Islam, diantara mereka ada yang menyadarinya dan kebanyakan dari mereka belum mengetahuinya.

Berikut ini kita sebutkan beberapa ajaran di luar Islam yang teradopsi kedalam ajaran Sufi:

1. Ajaran Yahudi

Ada beberapa ajaran Sufi yang di adopsi dari ajaran Yahudi diantaranya dalam metode dan gaya berdzikir yang dilagukan serta diiringi oleh berbagai alat musik. Seperti rebana, gambus, kecapi, guitar, seruling, gendang dan lain-lain, sebagaimana yang dianjurkan dalam kitab “Perjanjian Lama” milik kaum Yahudi, “Biarkan orang-orang zionis bergembira dengan kekuasan mereka. Hendaklah mereka memuji- Nya dengan bergoyang dan memukul rebana …Haliluyaa… pujilah Tuhan dalam kesuciannya. Pujilah Dia dengan gambus dan kecapi. Pujilah Dia dengan memukul rebana dan bergoyang. Pujilah Dia dengan gitar dan seruling. Pujilah Dia dengan berbagai warna sorak-sorai”.[5]

Disebutkan pula diantara sebab muasal penamaan pengikut nabi Musa –’alaihissalam– dari orang-orang Bani Israil dinamakan Yahudi adalah karena kebiasaan mereka ketika membaca Taurat mengangguk-anggukkan kepala. Hal ini dapat kita saksikan sendiri bagaimana orang-orang Yahudi ketika beribadah di depan Dinding Ratapan (tempat ibadah mereka) yang terdapat di masjid Aqsha.

Abu Bakar Tharthûsy mengatakan, “Bergoyang dalam berzikir dan berusaha agar pingsan, yang pertama sekali melakukannya adalah pengikut Samiri ketika mengajak mereka untuk menyembah ‘Ijil (anak sapi). Mereka bergoyang-goyang disekelilingnya dan pura-pura pingsan. Maka ia adalah agama para penyembah ‘Ijil. Barangsiapa menyerupai mereka berarti mereka termasuk golongan mereka”.[6]

Apa yang disebutkan oleh Abu Bakar Tharthûsy benar-benar di kisahkan dalam kitab suci orang Yahudi pada lembaran Khuruj ayat 32.[7]

Dalam ajaran sufi ada berbagai acara yang mereka anggap ibadah yang pelaksanaannya sama persis dengan cara beribadah orang-orang Yahudi yang kita sebutkan di atas. Ada acara yang disebut dengan zikir jamâ’i, dubaan, rajaban, manaqiban, salawatan dan maulidan.

Dalam acara-cara tersebut akan kita dapati alat-alat pujian yang digunakan orang-orang Yahudi dalam ibadah mereka. Seperti gambus, rebana, kadang-kadang dilengkapi dengan guitar dan seruling sambil berteriakteriak dalam mengucapkan kalimat-kalimat pujian kepada Allâh Ta’âla dan Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian hampir semua para Sufi kita dapatkan ketika berzikir, kepalanya digoyang kekanan dan kekiri. Bahkan ada yang benar-benar bergoyang sambil berdiri seperti dalam acara-acara sepesial mereka. Perbuatan tersebut mereka anggap sebagai ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allâh Ta’âla.

Acara-acara tersebut biasanya dilaksanakan malam hari dimulai dari jam 21.00 atau jam 22.00 sampai larut malam. Sebelum acara dimulai, biasanya semenjak sore sudah diputar melalui alat pengeras suara kaset nyanyi-nyanyian mulai dari kasidah, pop dan dangdut, bahkan kadangkala jaipongan. Pelaksanaannya kadang-kadang di masjid atau di rumah salah seorang jam’ah Sufi. Mereka tidak perduli dengan orang-orang sekitar yang mau istirahat malam atau mungkin ada yang sakit. Kadang-kadang musik diputar saat orangorang sedang melaksanakan shalat Maghrib dan ‘Isya.

Apa yang penulis sebutkan disini bukanlah mengada-ngada, akan tetapi sesuatu yang penulis saksikan dengan dua mata kepala, dan terdengar dengan dua telinga. Sebagai saksi dari apa yang penulis sebutkan disini adalah para mahasiswa kami yang selalu terganggu untuk belajar dan menulis tugas-tugas mereka.

Ajaran tasawuf seperti yang kita sebutkan diatas tidak hanya terdapat di masa sekarang saja akan tetapi sudah berjalan lama ditengah-tengah umat ini. Salah seorang Ulama telah mengupas permasalahan ini dalam sebuah karyanya dan menjelaskan tentang berbagai sisi kemungkaran dan kebatilan yang terdapat dalam ajaran Sufi tersebut.

Alhamdulillah penulis sendiri yang meneliti manuskrip kitab tersebut. Judul kitab tersebut adalah Annahyu ‘Anirraqshi was Samâ’ karya al Imam al Hafizh Abu Muhammad Ad Dasyty wafat tahun 665H. Kitab tersebut dicetak dalam dua jilid oleh percetakan Wakaf Salam Riyadh-Saudi Arabia.

Kalau kita ambil dari tahun kehidupan Imam ad Dasyty berarti ajaran Sufi seperti yang kita sebutkan di atas sudah berjalan sejak sekitar delapan abad yang lalu. Namun, bila kita membaca kitab Imam ad Dasyty tersebut, justru para Ulama sebelumnya sudah banyak mengingkari perbuatan tersebut. Bahkan sudah ada pada masa Imam Syâfi’i –rahimahullâh–, karena imam ad Dasyty dalam kitabnya tersebut menyebutkan kecaman Imam Syâfi’i –rahimahullâh– dan ulama-ulama lain terhadap komunitas Sufi yang ada pada masa mereka.

Kala itu komunitas Sufi hanya melakukan dzikir atau membaca syair-syair zuhud dengan suara-suara yang sendukan. Imam Syâfi’i –rahimahullâh– menyebut mereka sebagai orang Zindiq. Bagaimana jika seandainya Imam Syâfi’i t dan para ulama tersebut menyasikan acaraacara komunitas Sufi yang ada sekarang ini?

Ketika Imam Syâfi’i menyebut tentang hukum at-Taghbîr, “Itu adalah rekayasa orangorang Zindiq untuk melalaikan manusia dari al-Qur’ân”.[8]

Dalam salah satu ungkapan, beliau t berkata, “Aku meninggalkan sesuatu di Baghdad yang disebut dengan Taghbîr. Hasil rekayasa orang-orang Zindiq, agar bisa menjauhkan manusia dari al-Qur’ân”.[9]

Ibnu Khaldun –rahimahullâh– menjelaskan dalam kitabnya al Muqaddimah[10], “Taghbîr adalah berdendang, jika dengan syair-syair disebut nyanyi, dan apabila dengan tahlilan disebut Taghbîr”.

Demikian pula Imam Azhari –rahimahullâh– menjelaskan dalam kitabnya Tahdzîbullughah[11], “Bila mendengar dzikir dan doa yang dilagukan mereka itu bergoyang, maka dari sini mereka dinamakan kaum Mughabbirah”.

Dalam masyarakat Sufi mendengar lantunan syair-syair yang diiringi dengan gendang dan rebana serta alat musik lainnya lebih meresap dalam hati mereka dari pada mendengarkan al-Qur’ân. Dan yang lebih mengherankan adalah biasanya acara-acara tersebut lebih ramai dari pada shalat berjamâah di masjid.

Kalau berzikir, salawatan, dubaan dan rajaban mereka lakukan berjama’ah akan tetapi kalau shalat dilaksanakan sendiri-sendiri, bahkan banyak diantara mereka yang melalaikan shalat. Apalagi kalau acara-acara tersebut pelaksanaannya sampai larut malam maka saat waktu shalat subuh masuk mereka mengantuk dan tidur nyenyak, lalu shalat Shubuhnya lewat. Na’ûzubillâh min dzalik.

Berikut kita sebutkan perkataan para Ulama tentang Tahgbîr:

Yazîd bin Hârun –rahimahullâh– mengatakan, “Tahgbîr adalah bid’ah dhalalah, tiada yang melakukannya kecuali orang fasiq.”[12]

Salah seorang Ulama Syâfi’iyah Abu Thayib ath-Thobarit mengatakan, “Sesungguhnya apa yang diyakini oleh kelompok ini (Sufi) adalah menyelisihi ijmâ’ (kesepakatan) kaum Muslimin. Karena tidak ada diantara mereka yang menjadikan hal itu sebagai agama dan keta’atan. Menurut pandanganku hal tidak boleh dilakukan di masjid-masjid dan dijâmi’-jâmi’, karena tempat-tempat tersebut adalah tempat yang dimuliakan dan dihormati. Perbuatan kelompok ini adalah menyelisihi ijmâ’ para Ulama”[13]

Berkata Imam Abu Bakar Tharthûsyi –rahimahullâh– , “Kelompok ini (Sufi) telah menyelisihi jamâ’ah kaum Muslimin. Karena menjadikan nyanyinyanyian sebagai agama dan keta’atan. Dan mereka melakukannya di masjid-masjid dan tempat-tempat yang terhormat lainnya. Tidak ada seorangpun dari kalangan umat ini yang berpendapat membolehkannya.”[14]

Kalau kita lihat ajaran Islam, maka kita dapati bahwa Islam itu berseberangan dengan apa yang dilakukan oleh orang-orang Sufi tersebut. Berikut ini kita coba kemukan beberapa dalil dari al- Qur’ân dan Sunnah serta perkataan para Ulama mengenai metode dan gaya ibadah orang-orang sufi yang tersebut di atas.

Allâh Ta’âla berfirman (yang artinya):

Dan pengaruhilah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan suaramu. (QS. al-Isrâ/17:64)

Ayat di atas adalah sanggahan Allâh Ta’âla kepada Iblis yang enggan sujud, lalu Iblis meminta diberi tangguh sampai hari kiamat, maka Allâh Ta’âla memberi tangguh kepadanya dan mempersilakannya memperdaya anak Adam dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan suaranya.

Menurut Imam Mujâhid –rahimahullâh– salah seorang pakar tafsir dimasa Tâbi’iin mengatakan: bahwa yang dimaksud dengan suaramu dalam ayat di atas ialah, “Nyanyi-nyanyian dan seruling”[15].

Allâh Ta’âla berfirman (yang artinya):

Sembahyang mereka di sekitar Baitullâh itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. (QS. al-Anfâl/8:35)

Ayat tersebut adalah celaan bagi kaum musyrikin yang beribadah disekitar Ka’bah dengan bertepuk tangan dan bersorak-sorai.

Hal ini tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh komunitas Sufi ketika mereka melakukan Dubaan atau yang semisalnya. Mereka bersorak sorai dan bertepuk tangan.

Allâh Ta’âla berfirman (yang artinya):

Dan di antara manusia yang membeli ucapan yang melalaikan untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allâh Ta’âla tanpa ilmu, dan menjadikankannya sebagai bahan olok-olokan. Bagi mereka adalah azab yang menghinakan. (QS. Luqmân/31:6)

Hampir seluruh ahli Tafsir dari kalangan para Shahabat dan Tâbi’în mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lahwal hadits (ucapan yang melalaikan) dalam ini adalah nyanyi-nyanyian.[16]

Dalam ayat di atas terdapat celaan dan ancaman bagi orang yang suka mendengarkan nyanyi-nyanyian. Apabila yang dinyanyikan itu bait-bait yang menyebut nama Allâh Ta’âla dan Rasul-Nya serta do’a dan zikir-zikir yang terdapat dalam al-Qur’ân maka ini adalah bagian dari memperolok-olok nama Allâh Ta’âla dan Rasul-Nya serta ayat-ayat-Nya!? Maka baginya di akhirat kelak adalah azab yang menghinakan.

Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَلَكِنْ نَهَيْتُ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ خَمْشِ وُخُوهٍ وَشَقِّ جُيُوبٍ وَرَنَّةِ شَيْطَانٍ

“Akan tetapi aku melarang dari dua suara yang bodoh dan durhaka; suara ketika ditimpa musibah; memukul muka dan merobek pakaian serta tangisan (seruling) setan.”[17]

Berkata Ibnu Mas’ud –radhiyallâhu ‘anhu–, “Nyanyi itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati”[18]

Fudhail Ibnu ‘Iyâdh –rahimahullâh– mengatakan, “Nyanyi adalah mantera zina, bila mantera zina telah berkumpul bersama pandangan dan sentuhan, maka sungguh telah sempurna sebab-sebabnya.”[19]

Imam Ahmad –rahimahullâh– penah ditanya tentang kasidah (syair-syair zuhud yang dilagukan), beliau menjawab, “Itu adalah bid’ah, tidak boleh ikut duduk bersama mereka.”[20]

Hujjah sufi dalam membolehkan bergoyang saat berzikir

Diantara hujjah mereka dalam memboleh bergoyang ketika saat berzikir, mereka berhujjah dengan kisah yang disebutkan dalam sebuah hadits tentang orang Habasyah yang melakukan permainan pedang di masjid Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam.[21]

Jawaban terhadap hujjah orang Sufi tersebut adalah:

  1. Permainan pedang yang dilakukan orang-orang Habasyah tersebut bukan bergoyang-goyang akan tetapi dalam bentuk atraksi perperangan. Seperti maju menyerang musuh sambil mengayunkan pedang atau mundur sambil menangkis pedang lawan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi –rahimahullâh– dalam kitab beliau Syarah Shahîh Muslim.[22]
  2. Orang-orang Habasyah melakukan itu sebagai sarana latihan ketangkasan dalam menghadapi musuh, bukan sekedar main-main belaka.
  3. Tidak ada diantara mereka (orang-orang Habasyah) yang menganggap itu sebagai ibadah dan melakukan gerakan-gerakan serupa ketika mereka berzikir.

Diantara orang-orang Sufi ada pula yang berhujjah dalam menhentak-hentakkan kaki mereka saat bergoyang dengan kisah Nabi Ayyûb –’alaihissalam– ketika diperintahkan Allâh Ta’âla menghentakkah kakinya kebumi.[23]

Jawaban atas hujjah mereka tersebut adalah:

  1. Nabi Ayyûb –’alaihissalam– melakukan itu atas perintah Allâh Ta’âla agar keluar mata air dari bumi sebagai obat dari penyakit yang beliau derita. Apakah orang-orang sufi menemukan perintah dari Allâh Ta’âla atau Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam dalam melakukan hal yang sama ketika berzikir. Apakah orang-orang Sufi memiliki penyakit seperti Nabi Ayyûb –’alaihissalam–?
  2. Nabi Ayyûb –’alaihissalam– melakukan itu bukan dalam rangka berzikir pada Allâh Ta’âla, atau memandang itu sarana beribadah kepada Allâh Ta’âla. Karena Nabi Ayyûb –’alaihissalam– tidak pernah mengulangi melakukannya ketika beliau telah sembuh. Apalagi melakukannya dalam berzikir ?
  3. Kisah Nabi Ayyûb –’alaihissalam– telah diketahui oleh para Sahabat sebelum kita, namun tidak ada seorangpun diantara mereka yang menggambil pelajaran dari kisah tersebut dalam metode berzikir, atau mengajurkan hal serupa.
  4. Ibnu ‘Uqail –rahimahullâh– berkata, “Jika orang-orang sufi berhujjah dengan kisah Nabi Ayyûb –’alaihissalam– dalam perbuatan mereka tersebut. Berarti kita juga boleh berhujjah dengan kisah Nabi Musa –’alaihissalam– yang memukul batu dengan tongkat atas bolehnya memukul muka orang sufi dengan tongkat.”[24]
  5. Imam Ghazali mengatakan, “Bergoyang dalam berzikir adalah kebodohan yang ada di atas pundak seseorang, tidak mungkin ia tinggalkan kecuali dengan kesusahan”.[25]

    Di sini Imam Ghazali berpendapat bahwa kebiasaan bergoyang dalam berzikir adalah perbuatan orang yang bodoh dan sulit untuk ditinggal. Kenapa sulit? Karena sudah kecanduan dan menganggapnya sarana ibadah.

Hujah Sufi dalam membolehkan nyanyian

Diantara hujjah orang sufi dalam membolehkan bernyanyi dalam berzikir, mereka berhujjah dengan sebuah hadits yang menceritakan tentang dua anak kecil melagukan syair-syair tentang perang Bu’ats pada hari lebaran di rumah ‘Aisyah –radhiyallâhu ‘anha–. Tatkala Abu Bakar –radhiyallâhu ‘anhu– masuk, ia menegur kedua anak kecil tersebut. Lalu Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abu bakar, “Biarkanlah mereka wahai Abu Bakar, karena setiap umat memiliki hari lebaran dan hari ini adalah hari lebaran kita”.[26]

Orang-orang Sufi menjadikan hadits ini sebagai hujjah untuk membolehkan nyanyi secara umum atau dalam berzikir secara khusus.

Jawaban para Ulama terhadap kekeliruan dalam memahami hadits tersebut :

  1. Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam hanya memberi pengecualian kepada anak-anak kecil pada hari lebaran atau acara pernikahan saja. Adapun orang dewasa tidak ada dalil yang membolehkannya, atau diluar waktu yang disebutkan. Perbuatan itu sama sekali tidak dianggap sebagai sarana ibadah. Adapun orang-orang sufi melakukannya setiap saat dan dianggap sebagai sarana ibadah kepada Allâh Ta’âla. Ditambah lagi yang melakukannya orang-orang yang sudah dewasa. Dan tidak pernah seorangpun dari para Sahabat maupun para Ulama melakukannya apalagi menganjurkannya.
  2. Jika nyanyi tersebut dilakukan sepanjang waktu berarti tidak ada artinya pengecualian yang terdapat dalam hadits tersebut.
  3. Abu Bakar –radhiyallâhu ‘anhu– mengingkari perbuatan dua anak kecil tersebut karena ia mengetahui itu dilarang oleh Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam sekalipun anak kecil yang melakukannya, akan tetapi Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa hal itu dibolehkan pada hari lebaran bagi anak kecil. Ini membuktikan bahwa hal itu pada dasarnya terlarang.
  4. Para Ulama juga menjelaskan bahwa syair yang dibolehkan pada hari lebaran khusus bagi anak kecil tersebut dengan syarat tidak mengandung unsur-unsur negatif. Seperti mengandung nilai-nilai kesyirikan, celaan atau kata-kata yang memancing hawa nafsu.
  5. Syair-syair yang dilagukan anak-anak kecil tersebut tidak seperti lagu-lagu yang ada di zaman sekarang yang diiringi dengan musik dan dengan suara yang mengiurkan. Bahkan sebelumnya dilakukan latihan berkali-kali.
  6. Dalam lafazh hadits tersebut menyebutkan bahwa kedua anak kecil bukanlah penyanyi. Dijelaskan oleh para Ulama maksudnya bahwa keduanya tidak memiliki kebiasaan menyanyi. Kemudian alasan Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam membolehkannya karena hari itu adalah hari lebaran sebagai saat untuk bergembira bagi anak-anak.
  7. Jika orang-orang Sufi berhujjah dalam kebiasaan mereka dengan perbuatan anak kecil yang terdapat dalam hadits tersebut. Berarti orang-orang Sufi suka mencontoh dan menyerupai perbuatan anak-anak kecil.
  8. Berkata Ibnu Hajar al-Asqalâni –rahimahullâh–, “Sekelompok orang-orang Sufi berhujjah dengan hadits ini dalam membolehkan nyanyi dan mendengarkannya baik dibantu alat musik maupun tidak. Cukup untuk membantah paerkataan mereka dengan ungkapan ‘Aisyah –radhiyallâhu ‘anha– dalam hadits tersebut “Keduanya bukanlah penyanyi”. Kemudian Ibnu Hajar –rahimahullâh– menukil perkataan Imam Qurthubi –rahimahullâh–, “Adapun bid’ah yang biasa dilakukan orang-orang Sufi adalah hal yang tidak ada perselisihan tentang keharamannya ….. bahkan mereka sampai kepada puncak kebodohan sehingga menjadikannya sebagai ibadah dan amal shaleh serta menganggap hal itu membuahkan kebaikan. Ini adalah peninggalan orang-orang zindiq”.[27]

Kemudian orang-orang Sufi juga berhujjah dalam perbuatan mereka tersebut dengan pengecualian yang dibolehkan oleh Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam pada saat walimah pernikahan.[28]

Jawabannya adalah adanya pengecualian pada saat walimah pernikahan itu menunjukkan bahwa di luar acara walimahan perbuatan itu terlarang. Kalau tidak, tentu tidak perlu dikecualikan kalau seandainya dibolehkan dalam setiap saat.

2. Ajaran Nasrani

Ajaran Sufi yang di adopsi dari ajaran Nasrani diantaranya adalah Tarbiyah Ruhiyah.

Dalam agama Nasrani tarbiyah ruhiyah dilakukan dengan beberapa bentuk. Mulai dari menghindari segala kenikmatan dunia, seperti tidak mengkosumsi sesuatu yang enak dan lezat, tidak memakai pakaian bagus, menjauhi pernikahan sampai pada tinggkat bersemedi di gua-gua. Saat mereka menganggap telah mencapai puncak kesucian jiwa, mereka meyakini bahwa Zat Allâh Ta’âla menyatu dengan diri mereka. Yang mereka sebut dalam istilah mereka: Menyatunya Lahût dengan Nasût.

Hal serupa juga ditiru oleh orang-orang sufi dalam mentarbiyah dirinya untuk mencapai tingkat hakikat. Bila mereka telah sampai pada tingkat hakikat, mereka akan dapat mengetahui hal-hal yang ghaib sekalipun. Bahkan yang lebih eksrim lagi mereka menganggap diri mereka telah bersatu dengan Tuhan. Ketika itu mereka meyakini tidak perlu lagi menjalankan perintahperintah agama. Menurut mereka perintahperintah agama adalah bagi orang yang belum sampai pada tingkat hakikat.

Kemudian juga dalam referensi orang-orang sufi sering menukil cerita-cerita rahib Nasrani.

Kesamaan lain adalah tidak menikah dengan alasan agar lebih fokus beribadah demi mendapatkan surga. Ajaran ini terdapat dalam Injil Matius fasal 19 ayat 12, yang berbunyi: “Ada orang yang tidak kawin,… ia membuat dirinya demikian karena kerajaan surga. Barangsiapa yang dapat melakukan maka hendaklah ia melakukannya”.

Dalam surat Paulus kepada penduduk Karnitus fasal 7 ayat 1, berbnyi: “Sangat baik bagi seorang lelaki untuk tidak menyentuh wanita”.

Berkata salah seorang tokoh sufi Abu Sulaiman ad-Dârâny, “Tiga hal barangsiapa yang mencarinya maka sesungguhnya ia telah condong pada dunia; mencari kebutuhan hidup, menikahi wanita dan menulis hadits”.

Jika kita bandingkan apa yang diungkapkan oleh tokoh Sufi ini dengan apa yang terdapat dalam ajaran Nasrani tidak jauh beda. Menurut orang sufi menyiksa diri dengan tidak makan dan minum serta tidak tidur adalah salah satu cara untuk menyucikan jiwa. Bahkan bila ia sampai mengalami kondisi tidak sadarkan diri, ia akan dibuka baginya hijab, lalu dari kondisi itu ia akan menerima ilham dan ilmu ladunni. Bahkan ada diantara mereka yang meyakini akan menyatu dengan Tuhan.

Diantara ajaran Injil Matius fasal 10 ayat 9 dan 10, berbunyi: “Janganlah kamu membawa emas atau perak atau tembaga dalam ikat pinggangmu. Janganlah kamu membawa bekal dalam perjalanan, janganlah kamu membawa baju dua helai, kasut atau tongkat”.

Demikian bunyi ayat-ayat Injil Matius tentang anjuran meninggalkan segala hal yang dibutuhkan oleh seseorang dalam mempertahankan hidup dalam perjalanannya. Hal yang sama akan kita dapatkan pula dari ungkapan-ungkapan tokoh sufi sebagaimana yang sudah sebutkan di atas.

Bagaimana pula aqidah hulûl dalam agama Nasrani? Mari kita simak apa yang terdapat dalam Injil Matius pada fasal 10 ayat 20: “Karena bukan kamu yang berkata-kata, melainkan Roh Bapamu; Dia yang akan berkata-kata di dalam kamu”.

Artinya ruh Tuhan menyusup kedalam diri seorang rahib yang sudah layak untuk di masuki oleh Roh tersebut. Setelah melalui proses penyucian jiwa dengan metode seperti yang kita sebutkan sebelumnya. Demikian pula orang sufi meyakini hal yang sama, bila seorang wali telah sampai pada tingkat hakikat maka sebahagian sifat Tuhan akan menyusup ke dirinya. Menurut mereka dari situ seorang sufi akan memiliki atau mengalami hal-hal yang diluar kemampuan manusia yang mereka sebut sebagai karamah. Jika kita membaca tentang biografi dan kisah orang-orang sufi kita akan mendapatkan cerita yang menggambarkan hal tersebut.

Bila hal di atas kita bandingkan dengan ajaran Islam akan terlihat hal yang sangat bertolak belakang. Islam memrintahkan untuk beramal akan tetapi juga melarang melupakan kenikmatan dunia yang menjadi bagian mereka. Yang dilarang Islam adalah mendahulukan kesenangan dunia dan melalaikan kesenangan akhirat. Islam adalah agama yang seimbang dalam segala hal; baik dalam ideologi maupun ibadah dan akhlak.

Firman Allâh Ta’âla (yang artinya):

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allâh Ta’âla kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah sebagaimana Allâh Ta’âla telah berbuat baik kepadamu. (QS. al-Qashash/28:77)

Dalam ayat ini sangat jelas Allâh Ta’âla menyuruh kita untuk mencari karunia-Nya baik yang berhubungan dengan kebahagian akhirat maupun kenikmatan duniawi.

Dan firman Allâh Ta’âla (yang artinya):

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allâh Ta’âla halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allâh Ta’âla tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allâh Ta’âla telah rezekikan kepadamu”. (QS. Al-Maidah/5:87-88)

Dalam ayat ini, Allâh Ta’âla dengan jelas melarang kita melampaui batas yang telah ditentukan Allâh Ta’âla , seperti mengharamkan seseuatu yang dihalalkan Allâh Ta’âla, melakukan ibadah yang tidak pernah diperintahkan Allâh Ta’âla.

Diriwayatkan dalam sebuah hadits, ada tiga orang Sahabat mendatangi sebagian isteri Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang bagaimana ibadah beliau jika beliau berada di rumah beliau. Ketika mereka mendengar jawaban dari isteri Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, mereka memandang bahwa ibadah mereka sangat sedikit sekali bila dibanding dengan ibadah Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam yang sudah diampuni dosanya yang berlalu dan yang akan datang. Lalu mereka ingin bersungguh-sungguh untuk beribadah. Diantara mereka ada yang ingin shalat malam tanpa tidur, yang lain ingin berpuasa setiap hari tanpa berbuka seharipun, yang ketiga tidak mau menikah. Saat berita itu sampai kepada Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, beliau marah dan menasehati mereka bertiga secara langsung dan juga menasehati kaum Muslimin. Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):

Apakah kalian yang mengatakan begini-begini? Demi Allâh saya adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allâh diantara kalian. Akan tetapi saya berpuasa juga berbuka, saya shalat malam numun juga tidur, dan saya mengawini wanita. Barangsiapa tidak suka pada sunnahku! Maka ia tidak termasuk golonganku.

Bila kita lihat kehidupan Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam beliau juga makan daging, minum susu, menyisir rambut dan memakai wangi-wangian.

Ketika beliau ditanya tentang sesorang yang memakai pakaian bagus apakah itu termasuk kategori sombong? Beliau n menjawab tidak, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.

Benarkah disebut karamah, hal-hal yang dimiliki para sufi setelah mereka melakukan berbagai bentuk pratek ibadah sebagaimana yang disebutkan sebelumnya?

Para Ulama kita menjelaskan tidak semua hal luar biasa yang dialami atau terjadi pada seseorang dinilai sebagai karamah dari Allâh Ta’âla. Karena hal-hal luar biasa itu ada tiga bentuk; Ada yang disebut karamah dan ada pula yang berbentuk tipuan setan, kemudian ada pula yang disebut sebagai tanda-tanda semakin dekatnya hari kiamat. Karena sebelum hari kiamat akan banyak terjadi peristiwa-peristiwa yang aneh-aneh.

Bisa disebut karamah bila seseorang tersebut melaksanakan ibadah-ibadah yang berdasarkan ilmu yang terdapat dalam al-Qur’ân dan Sunnah. Lalu ia mengamalkan ilmunya tersebut dengan meneladani Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat –radhiyallâhu’anhum–. Kemudian tidak terindikasi terlibat dalam berbagai acara-acara yang menyimpang dari ajaran dan Sunnah Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam.

Namun bisa juga hal luar biasa yang dialami atau terjadi pada seseorang itu sebagai tipuan dari setan. Sebagaimana terjadi pada orangorang yang merubah syariat yang dibawa Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan menggantinya dengan ajara-ajaran yang direkayasanya sendiri atau setan yang merekayasa utnuk mereka. Seperti yang pernah dialami oleh salah seorang teman kami. Ia pernah ditawari oleh seseorang yang dianggap wali/kiyai untuk memiliki ilmu kebal, tahan pedang dan senjata tajam lainnya. Sang wali memiliki ilmu tersebut dan bisa diturunkan kepadanya. Caranya sangat mudah, yaitu berzikir selama empat puluh hari dalam kelambu yang ada dalam rumahnya. Kemudian saat berzikir ia membayangkan wajah sang wali dengan melihat foto yang terpajang dalam kelambu tersebut.

Jika seseorang yang tidak memiliki ilmu agama yang cukup, akan melihat secara sepintas bahwa hal itu tidak ada masalah dan menilainya sebagai perbuatan baik, karena berzikir adalah ibadah yang mulia.

Namun bagi orang yang mengerti agama dan aqidah yang benar akan menilai bahwa perbuatan itu menyimpang dari beberapa segi:

Pertama, dari segi tujuan zikir yaitu untuk mendapatkan kekebalan? Kalau dengan cara berzikir bisa kebal dari senjata tajam pasti Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabat orang yang pertama sekali melakukannya dan memperoleh keutamaan tersebut. Namun dalam kenyataan mereka bisa cedera bahkan meninggal dalam peperangan?!

Kedua, Dari segi mengkhususkan waktu dan tempat ? Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajurkan dan menentukan waktu selama empat puluh hari secara terus-menerus berzikir. Atau harus dalam kelambu yang di dalamnya dipajang foto sang wali/kiyai ? Akan tetapi Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengajurkan berzikir kapan dan dimana saja, tanpa perlu meninggalkan perkerjaaan dan kewajiban-kewajiban agama yang lainnya.

Ketiga, Jika ia berzikir selama empat puluh hari terus-menerus dan tidak boleh keluar dari tempat semediannya? Bagaimana shalat berjam’ahnya dan shalat Jum’atnya ? Ini adalah cara setan menyesatkan seseorang yaitu mengutamakan amalan sunnah daripada amalan-amalan wajib. Atau mengutamakan amalanamalan bid’ah daripada amalan-amalan sunnah. Dan lebih sesat lagi menjadikan perkara-perkara yang diharamkan dalam agama sebagai sarana ibadah! Seperti nyanyian dan jogetan.

Keempat, Kenapa harus membayangkan wajah sang wali/kiyai saat berzikir tersebut ? Kalau yang dibayangkan wajah sang wali/kiyai saat berzikir ini berarti menjadikannya sebagai tuhan yang terdapat dalam kadungan makna zikir yang dibacanya?

Dari sini dapat kita ukur apakah perkara yang luar biasa yang dialami seseorang apakah datang dari Allâh Ta’âla atau datang dari setan ? Dalam kehidupan orang-orang yang dianggap memilki karamah sangat banyak cerita-cerita serupa. Padahal itu buka karamah tapi tipudaya setan dalam menyesatkan manusia. Bagaimana mungkin orang yang menyimpang dalam menjalankan ajaran agama akan memiliki karamah?!

Apakah ada orang sesat dan orang kafir sekalipun memiliki peristiwa-peristiwa yang luar biasa?

Jawabannya ada, seperti Dajjal dan beberapa kisah nabi-nabi palsu, diantara mereka ada yang bisa menghilang dari penglihatan manusia. Karena ia disembunyikan oleh setan-setan yang membelanya.

Demikian pula Dajjal dapat melakukan hal-hal yang luar biasa, sebagai fitnah bagi umat yang hidup dimasanya. Kebanyakan manusia tertipu oleh Dajjal. Karena ia bisa menghidupkan seseorang yang sudah mati dan mendatangkan hewan ternak yang banyak. Namun dijelaskan oleh Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam yang hidup itu bukan orang telah mati, akan tetapi setan yang menjelma menyerupai orang yang sudah mati tersebut dan menjelma menjadi onta-onta yang banyak.[29]

Demikian pula sebelum hari Kiamat akan banyak terjadi peristiwa-peristiwa yang luar biasa atau aneh di tengah-tengah kehidupan manusia, sebagai tanda-tanda semakin dekatnya hari Kiamat. Sebagai contohnya hadits yang diriwayat Abu Hurairah –radhiyallâhu’anhu– ia menceritakan, “Seekor Srigala mendekati gerombolan kambing yang digembalakan, lalu ia menangkap satu ekor kambing dan lari. Ketika itu sang pengembala langsung mengejar Srigala tersebut dan dapat menyelamatkan kambing yang ditangkapnya. Lalu Srigala itu naik ke sebuah bukit yang rendah seraya berkata kepada si pengembala kambing, “Engkau telah merebut rizki yang diberikan Allâh Ta’âla kepadaku, engkau telah merebutnya dariku.” Sang pengembala keheranan dan berkata, “Demi Allâh aku belum pernah melihat Srigala berbicara seperti pada hari ini”. Srigala menimpali ungkapan si pengembala, “Lebih ajib lagi seorang laki-laki yang berada diantara dua bukit batu. Ia menceritakan kepada kalian apa yang telah berlalu dan apa yang akan datang”. Si pengembala itu adalah seorang Yahudi. Lalu ia menemui Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam dan masuk Islam. Rasûlullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam membenarkan kisahnya tersebut, kemudian beliau berkata, “Sesungguhnya itu adalah salah satu tanda dari tanda-tanda dekatnya hari kiamat. Boleh jadi seseorang keluar rumah, ia tidak pulang sampai berbicara kepadanya sendal dan tongkatnya memberitahukan tentang apa yang menimpa keluarganya setelah ia tinggalkan”[30]

Dari kisah di atas ada beberapa pelajaran yang dapat kita ambil:

Pertama, peristiwa yang luar biasa tidak mutlak sebagai karamah bagi seseorang yang mengalaminya seperti kisah di atas yang dialami oleh seorang Yahudi yang belum masuk Islam.

Kedua, peristiwa yang luar biasa yang dialami seseorang bukanlah mutlak sebagai ukuran kemuliaannya disisi Allâh Ta’âla. Karena boleh jadi peristiwa tersebut sebagai salah satu tanda dari tanda-tanda telah dekatnya hari Kiamat.

Ketiga, peristiwa luar biasa tidaklah khsusus pada orang-orang shaleh, akan tetapi bisa dialami oleh orang kafir bahkan binatang sekalipun. Seperti dalam kisah srigala ini, sandal dan tongkat bisa berbicara. Bukan berarti bahwa srigala, sandal dan tongkat itu memilki karamah atau kesaktian! Dan bisa diminta menyembuhkan penyakit dan lain sebagainya. Demikian pula manusia walaupun ia mengalami hal-hal yang luar biasa bukan berarti ia kita sembah dan kita seru, kita minta untuk melakukan sesuatu untuk kita. Seperti mencarikan jodoh, memberi ajimat pelaris, minta kesembuhan dan lain sebagainya.

Demikian yang dapat kami jelaskan, sebetulnya masih banyak ajaran-ajaran agama lain yang diadopsi oleh komunitas sufi, seperti ajaran agama Majusi, Hindu, Budha, Konghucu, kepercayaan animisme, agama Yunani kuno dan lain-lain. Akan tetapi sisisisi yang diadopsi hampir sama. Seperti bergoyang-goyang ketika berzikir, ajaran seperti ini terdapat dalam ajaran Yahudi, Animisme, Hindu dan Budha. Demikian pula melagukan ayat-ayat dan syair-syair zuhud, ajaran seperti ini terdapat dalam ajaran Hindu, Budha dan Nasrani.

Karena antara satu agama dengan agama yang lainnya dari agama-agama tersebut saling memilki kemiripan dari sisi teologi dan sistem peribadatan dalam mencapai kesucian jiwa. Atau mungkin diantara agama-agama tersebut ada yang mengadopsi ajaran agama lain, seperti ajaran Trinitas dalam agama Nasrani diambil dari ajaran Yunani kuno.

Allâhu Al hady Ila Sawaai As Sabîl.

 

[1] Lihat Tashawuf al Mansya’ wal Masdar, Ilahi Zhahir, hlm. 37; Firaq Mu’âsharah, 2/578; Mashâdir Talaqqi ‘inda Sûfiyah, Shâdiq Sâlim, hlm. 34.
[2] Lihat Majmû’ Fatâwâ, Ibnu Taimiyah, 11/6, 195.
[3] Lihat Mashâdir Talaqqi ‘inda Sûfiyah, Shâdiq Sâlim, hlm. 39.
[4] Lihat Majmû’ Fatâwâ, Ibnu Taimiyah, 11/6.
[5] Lihat Mazmûr, hlm. 149-150; Firaq Mu’âsharah, ‘al ‘Awâji, 2/123.
[6] Lihat Tahrîmus Samâ’, hlm. 269-270, Tafsîr Qurtubi,10/366, 11/238.
[7] Lihat an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/559.
[8] Lihat an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/556.
[9] Lihat Hilyatul Auliyâ, Abu Nu’aim”: 9/146.
[10] Lihat hal: 427.
[11] Lihat hal: 8/122.
[12] Diriwayatkan oleh Khalâl dalam al Amr bil Ma’rûf, hlm. 107.
[13] Lihat kitab beliau Jawâbus Samâ’ dalam bentuk manuskrip lembaran:2/b, dan kitab an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/547.
[14] Lihat kitab beliau Tahrîmus Samâ’, hlm. 166-167 “ dalam bentuk manuskrib lembaran:2/b, dan an Nahyu ‘Anirraqshi was Samâ’, 2/548.
[15] Lihat Tafsîr Thabari, 15/118, Hilyatul Auliyâ, Abu Nu’aim”: 3/298.
[16] Silakan lihat tafsir ayat tersebut dalam kitab-kitab tafsir para ulama.
[17] HR. Imam at-Tirmidzi, no (1005). Dan at-Tirmidzi menilai hadits ini sebagai hadits hasan.
[18] Diriwayat oleh Imam Baihaqi dalam Syu’abil Imân, 4/278.
[19] Diriwayat oleh Ibnu Abi Dunya dalam Dzammil Malâhi, hlm. 55.
[20] Diriwayat oleh Khalâl dalam al Amr bil Ma’rûf, hlm. 105.
[21] Shahîh Muslim, no (892).
[22] Lihat Syarah Shahîh Muslim 6/186.
[23] Lihat al-Qur’ân Surat Shâd, ayat ke-42.
[24] Lihat Talbîs Iblîs, Ibnul Jauzi: 316, Tafsîr Qurthubi,15/215.
[25] Lihat Talbîs Iblîs, Ibnul Jauzi: 318, Tafsîr Qurthubi, 10/263.
[26] Lihat haditsnya dalam Shahîh al-Bukhâri, no (952) dan Shahîh Muslim, no (892).
[27] Lihat Fathul Bâri, 2/442.
[28] Lihat haditsnya dalam Sunan Tirmizi, no. 1088; Sunan Nasa-i, no. 3369, 3370; dan Sunan Ibnu Mâjah, no. 1900.
[29] Lihat kisah Dajjal dalam kitab Qishah al Masih ad Dajjal, Imam al Albâni.
[30] H.R. Imam Ahmad dalam Musnad, no. (8049) dan Abdurrazaq dalam Mushannaf, no. 20808

Disusun Oleh Ustadz Dr. Ali Musri Semja Putra, M.A

(Mabhats: Majalah As-Sunnah Edisi 07/Tahun XVI)


Sejarah awal munculnya sufi

6 Jun

Sebagaimana banyak perbedaan pendapat tentang makna Sufi demikian pula halnya tentang waktu kapan awal mula munculnya Sufi.[3]

Syaikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullâh– menjelaskan bahwa Sufi pertama sekali muncul di Bashrah dan yang pertama sekali memiliki padepokan Sufi adalah teman-teman dari Abdul Wâhid bin Zaid. Waktu itu di Bashrah muncul suatu komunitas yang berlebih-lebihan dalam masalah zuhud, ibadah, takut pada Allâh Ta’âla dan semisalnya.[4]

Diantara Ulama ada yang menyebutkan tentang sebab yang mendukung lahirnya Sufi di Bashrah adalah dikarenakan wilayah Bashrah sangat berdekatan dengan wilayah kebudayaan Persi dan kebudayaan Yunani. Jika kita teliti tentang ajaran Sufi maka prediksi ini tidak jauh dari kebenaran, karena kebanyakan kemiripan ajaran Sufi dengan ajaran kedua kebudayaan tersebut.

Orang yang pertama sekali dikenal dengan sebutan Sufi adalah Abu Hâsyim as-Sufi meninggal pada tahun 150 H. Kemudian secara berangsur-angsur Sufi mulai berkembang keberbagai daerah-daerah Islam pada sekitar akhir abad ke tiga hijriyah.

http://majalah-assunnah.com/index.php/kajian/mabhats/361-sekilas-tentang-ajaran-sufi-yang-diadopsi-dari-luar-islam

Perkata’an tokoh tokoh sufi yang sangat kufur

3 Jun

Berikut perkataan tokoh-tokoh sufi yang sangat kufur dari jauh dari cahaya kebenaran :

1. keyakinan Wihdatul Wujud, yakni keyakinan bahwa Allah menyatu dengan segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Demikian juga Al-Hulul, yakni keyakinan bahwa Allah dapat menjelma dalam bentuk tertentu dari makhluk-Nya (inkarnasi).

*) mereka berkeyakinan : Tidaklah anjing dan babi kecuali sesembahan kami Dan bukanlah Allah, kecuali seorang pendeta di gereja! Dinukil dari Hadzihi Hiyash Shufiyah, halaman 64.

*) Al-Hallaj, seorang dedengkot sufi, berkata: “Kemudian Dia (Allah) menampakkan diri kepada makhluk-Nya dalam bentuk orang makan dan minum.” (Dinukil dari Firaq Al-Mua’shirah, karya Dr. Ghalib bin ‘Ali Iwaji, 2/600)

*) Ibnu ‘Arabi, tokoh sufi lainnya, berkata: “Seorang hamba adalah Rabb dan Rabb adalah hamba. Duhai kiranya, siapakah yang diberi kewajiban beramal? Jika engkau katakan hamba, maka ia adalah Rabb. Atau engkau katakan Rabb, kalau begitu siapa yang diberi kewajiban?” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah dinukil dari Firaq Al-Mu’ashirah, hal. 601)

*) Muhammad Sayyid At-Tijani meriwayatkan (secara dusta, pen) dari Nabi bahwasanya beliau bersabda: رَأَيْتُ رَبِّي فِي صُوْرَةِ شَابٍ “Aku melihat Rabbku dalam bentuk seorang pemuda.” (Jawahirul Ma’ani, karya ‘Ali Harazim, 1/197, dinukil dari Firaq Mu’ashirah, hal. 615)

2. Kayakinan Seorang yang menyetubuhi istrinya, tidak lain ia menyetubuhi Allah

Padahal Allah telah berfirman: لَيْسَ كَمِثْلِه شَيْئٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Allah, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11) قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي … “Berkatalah Musa: ‘Wahai Rabbku nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat-Mu.’ Allah berfirman: ‘Kamu sekali-kali tidak akan sanggup melihatku’…” (Al-A’raf: 143)

*) Ibnu ‘Arabi berkata: “Sesungguhnya seseorang ketika menyetubuhi istrinya tidak lain (ketika itu) ia menyetubuhi Allah!” (Fushushul Hikam).1 Betapa kufurnya kata-kata ini…, tidakkah orang-orang Sufi sadar akan kesesatan gembongnya ini?

3. Keyakinan kafir bahwa Allah adalah makhluk dan makhluk adalah Allah , masing-masing saling menyembah kepada yang lainnya

*) Ibnu ‘Arabi berkata: “Maka Allah memujiku dan aku pun memuji-Nya. Dan Dia menyembahku dan aku pun menyembah-Nya.” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah).2 Padahal Allah telah berfirman: وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56) إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ إِلاَّ آتِى الرَّحْمَنِ عَبْدًا “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Allah Yang Maha Pemurah dalam keadaan sebagai hamba.” (Maryam: 93)

4. Keyakinan bahwa agama-agama yang ada itu sama..

*) Ibnu ‘Arabi berkata: “Sebelumnya aku mengingkari kawanku yang berbeda agama denganku. Namun kini hatiku bisa menerima semua keadaan, tempat gembala rusa dan gereja pendeta, tempat berhala dan Ka’bah, lembaran-lembaran Taurat dan Mushaf Al Qur’an.” (Al-Futuhat Al-Makkiyyah).

*) Jalaluddin Ar-Rumi, seorang tokoh sufi yang sangat kondang, berkata: “Aku seorang muslim, tapi aku juga seorang Nashrani, Brahmawi, dan Zaradasyti. Bagiku, tempat ibadah adalah sama… masjid, gereja, atau tempat berhala-berhala.”

Padahal Allah berfirman: وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِيْنًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ “Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya. Dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)

Selengkapnya tentang borok-borok keyakinan sufi klik http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=155

Cela’an para ulama terhadap sufi

3 Jun

1. Celaan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu terhadap shufiyah.

Shufiyah bukanlah pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu. Di antara buktinya adalah banyaknya celaan dari Al-Imam Asy-Syafi’i dan lainnya terhadap mereka. Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullahu meriwayatkan dengan sanadnya sampai Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu: “Jika seorang belajar tasawuf di pagi hari, sebelum datang waktu dhuhur engkau akan dapati dia menjadi orang dungu.” Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu juga mengatakan, “Aku tidak pernah melihat seorang shufi yang berakal. Seorang yang telah bersama kaum shufiyah selama 40 hari, tidak mungkin kembali akalnya.” Beliau juga berkata, “Azas (dasar shufiyah) adalah malas.” (Lihat Mukhalafatush Shufiyah lil Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu hal. 13-15)

Beliau menamai shufiyah dengan kaum zindiq. Kata beliau rahimahullahu, “Kami tinggalkan Baghdad dalam keadaan orang-orang zindiq telah membuat-buat bid’ah yang mereka namakan sama’ (nyanyian sufi, red.).” Asy-Syaikh Jamil Zainu berkata, “Orang-orang zindiq yang dimaksud Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu adalah kaum shufiyah.” (Lihat Shufiyah fi Mizan Al-Kitabi was Sunnah)

2. Celaan Al-Imam Malik rahimahullahu terhadap shufiyah

At-Tunisi mengatakan: Kami berada di sisi Al-Imam Malik, sedangkan murid-murid beliau di sekelilingnya. Seorang dari Nashibiyin berkata: “Di tempat kami ada satu kelompok disebut shufiyah. Mereka banyak makan, kemudian membaca qashidah dan berjoget.” Al-Imam Malik berkata, “Apakah mereka anak-anak?” Orang tadi menjawab, “Bukan.” Beliau berkata, “Apakah mereka adalah orang-orang gila?” Orang tadi berkata, “Bukan, mereka adalah orang-orang tua yang berakal.” Al-Imam Malik berkata, “Aku tidak pernah mendengar seorang pemeluk Islam melakukan demikian.”

3. Celaan Al-Imam Ahmad rahimahullahu terhadap shufiyah

Beliau ditanya tentang apa yang dilakukan shufiyah berupa nasyid-nasyid dan qashidah yang mereka namakan sama’. Beliau berkata, “Itu adalah muhdats (perkara baru yang diada-adakan dalam Islam).” Ditanyakan kepada beliau, “Apakah boleh kami duduk bersama mereka?” Beliau menjawab, “Janganlah kalian duduk bersama mereka.” Beliau berkata tentang Harits Al-Muhasibi –dia adalah tokoh shufiyah–, “Aku tidak pernah mendengar pembicaraan tentang masalah hakikat sesuatu seperti yang diucapkannya. Namun aku tidak membolehkan engkau berteman dengannya.”

4. Celaan Al-Imam Abu Zur’ah rahimahullahu terhadap shufiyah

Al-Hafizh berkata dalam Tahdzib: Al-Bardza’i berkata, “Abu Zur’ah ditanya tentang Harits Al-Muhasibi dan kitab-kitabnya. Beliau berkata kepada penanya, ‘Hati-hati kamu dari kitab-kitab ini, karena isinya kebid’ahan dan kesesatan. Engkau wajib berpegang dengan atsar, akan engkau dapati yang membuatmu tidak membutuhkan apapun dari kitab-kitabnya’.”

5. Celaan Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullahu terhadap shufiyah

Beliau berkata, “Aku telah menelaah keadaan shufiyah dan aku dapati kebanyakannya menyimpang dari syariat. Antara bodoh tentang syariat atau kebid’ahan dengan akal pikiran.”

6. Marwan bin Muhammad rahimahullahu berkata:

“Tiga golongan manusia yang tidak bisa dipercaya dalam masalah agama: shufi, qashash (tukang kisah), dan ahlul bid’ah yang membantah ahlul bid’ah lainnya.” (Lihat Mukhalafatush Shufiyah, hal.16-18)

Imam Syafi’i menamai shufiyah dengan kaum zindiq, beliau berkata :

“Jika seorang belajar tasawuf di pagi hari, sebelum datang waktu dhuhur engkau akan dapati dia menjadi orang dungu.” Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu juga mengatakan, “Aku tidak pernah melihat seorang shufi yang berakal. Seorang yang telah bersama kaum shufiyah selama 40 hari, tidak mungkin kembali akalnya.” Beliau juga berkata, “Azas (dasar shufiyah) adalah malas.” (Lihat Mukhalafatush Shufiyah lil Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu hal. 13-15)

Ucapan tokoh tokoh sufi sebagai bukti kesesatannya

3 Jun

Tak jauh beda dengan keadaan syi’ah Rafidhah, kaum Sufi – yang sebenarnya masih memiliki keterkaitan akidah dengan mereka – pun mengusung berbagai jenis kesesatan dan kekufuran, sebagai bahaya laten ditubuh kaum muslimin. Bahkan disaat kaum muslimin tidak lagi memperhatikan agamanya, muncullah mereka sebagai kekuatan spiritual yang mengerikan. Sehingga mereka tak segan-segan lagi menampilkan wacana kekufurannya ditengah-tengah kaum muslimin.

Puncak kekufuran yang terdapat pada sekte sesat ini adalah adanya keyakinan atau akidah bahwa siapa saja yang menelusuri ilmu laduni (ilmu batin) maka pada terminal akhir ia akan sampai pada tingkatan fana (melebur/menyatu dengan Dzat Allah). Sehingga ia memiliki sifat-sifat laahuut (ilahiyyah) dan naasuut (insaniyyah). Secara lahir ia bersifat insaniyyah namun secara batin ia memiliki sifat ilahiyyah. Maha suci Allah dari apa yang mereka yakini!!. Akidah ini populer di tengah masyarakat kita dengan istilah manunggaling kawula gusti.
Adapun munculnya akidah rusak ini bukanlah sesuatu yang baru lagi di jaman sekarang ini dan bukan pula isapan jempol dan tuduhan semata.
Bukti Bukti Nyata Tentang Akidah Manunggaling Kawula Gusti Di Tubuh Kaum Sufi
Hal ini dapat dilihat dari ucapan para tokoh legendaris dan pendahulu sufi seperti Al Hallaj, Ibnul Faridh, Ibnu Sabi’in dan masih banyak lagi yang lainnya di dalam karya-karya mereka. Cukuplah dengan ini sebagai saksi atas kebenaran bukti-bukti tadi.
1. Al Hallaj berkata:
“Maha suci Dia yang telah menampakkan sifat naasuut (insaniyah)-Nya lalu muncullah kami sebagai laahuut (ilahiyah)-Nya
Kemudian Dia menampakkan diri kepada makhluk-Nya dalam wujud orang yang makan dan minum
Sehingga makhluk-Nya dapat melihat-Nya dengan jelas seperti pandangan mata dengan pandangan mata”
(Ath Thawaasin hal. 129)

“Aku adalah Engkau (Allah) tanpa adanya keraguan lagi
Maha suci Engkau Maha suci aku Mengesakan Engkau berarti mengesakan aku
Kemaksiatan kepada-MU adalah kemaksiatan kepadaku
Marah-Mu adalah marahku Pengampunan-Mu adalah pengampunanku “

(Diwanul Hallaj hal. 82)

“Kami adalah dua ruh yang menitis jadi satu
Jika engkau melihatku berarti engkau melihat-Nya
Dan jika engkau melihat-Nya berarti yang engkau lihat adalah kami”
(Ath Thawaasin hal. 34)
2. Ibnu Faridh berkata dalam syairnya:
Tidak ada shalat kecuali hanya untukku
Dan shalatku dalam setiap raka’at bukanlah untuk selainku. (Tanbih Al Ghabi fi Takfir Ibnu Arabi hal. 64)
3. Abu Yazid Al Busthami berkata:
”Paling sempurnanya sifat seseorang yang telah mencapai derajat ma’rifat adalah adanya sifat-sifat Allah pada dirinya. (Demikian pula) sifat ketuhanan ada pada dirinya.” (An Nuur Min Kalimati Abi Thaifut hal. 106 karya Abul Fadhl Al Falaki)
Maka diapun mengungkapkan keheranannya dengan berujar: “Aku heran kepada orang-orang yang mengaku mengenal Allah, bagaimana mereka bisa beribadah kepada-Nya?!
Lebih daripada itu, dia menuturkan pula akidah ini kepada orang lain tatkala seseorang datang dan mengetuk rumahnya. Dia bertanya: “Siapa yang engkau cari? Orang itu menjawab: “Abu Yazid.” Diapun berkata: “Pergi! Tidaklah yang ada di rumah ini kecuali Allah.” (An Nuur hal. 84)
Pada hal. 110 dia pernah ditanya tentang perihal tasawuf maka dia menjawab: “Sifat Allah telah dimiliki oleh seorang hamba”.
Akidah Manunggaling Kawula Gusti membawa kaum sufi kepada keyakinan yang lebih rusak yaitu wihdatul wujud. Berarti tidak ada wujud kecuali Allah itu sendiri, tidak ada dzat lain yang tampak dan kelihatan ini selain dzat yang satu, yaitu dzat Allah.
Ibnu Arabi berkata:
Tuhan itu memang benar ada dan hamba itu juga benar ada
Wahai kalau demikian siapa yang di bebani syariat?
Bila engkau katakan yang ada ini adalah hamba, maka hamba itu mati
Atau (bila) engkau katakan yang ada ini adalah Tuhan lalu mana mungkin Dia dibebani syariat?
(Fushulul Hikam hal. 90)
Penyair sufi bernama Muhammad Baharuddin Al Baithar berkata: “Anjing dan babi tidak lain adalah Tuhan kami Allah itu hanyalah pendeta yang ada di gereja” (Suufiyat hal. 27)
Dalil-Dalil Yang Dijadikan Kaum Sufi Sebagai Penopang Akidah Manunggaling Kawula Gusti
Sepintas, seorang awampun mampu menolak atau bahkan mengutuk akidah mereka ini dengan sekedar memakai fitrah dan akalnya yang sehat. Namun, bagaimana kalau ternyata kaum Sufi membawakan beberapa dalil baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah bahwa akidah Manunggaling Kawula Gusti benar-benar diajarkan di dalam agama ini – tentunya menurut sangkaan mereka?!
Mampukah orang tersebut membantah ataukah sebaliknya, justru tanpa terasa dirinya telah digiring kepada pengakuan akidah ini ketika mendengar dalil-dalil tersebut? Dali-dalil tersebut adalah:
1. Surat Al Hadid 5 :
æóåõæó ãóÚóßõãú Ãóíúäó ãóÇ ßõäúÊõãú
yang artinya: “Dan Dia (Allah) bersama kalian dimana kalian berada.”
2. Surat Qaaf 16 :
æóäóÍúäõ ÃóÞúÑóÈõ Åöáóíúåö ãöäú ÍóÈúáö ÇáúæóÑöíÏö
yang artinya: “Dan Kami lebih dekat kepadanya (hamba) daripada urat lehernya sendiri.
3. Sabda Rasulullah dalam hadits Qudsi: “Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kapada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sampai Aku pun mencintainya Bila Aku mencinatainya maka jadilah Aku sebagai telinganya yang dia mendengar dengannya, mata yang dia melihat dengannya, tangan yang dia memegang sesuatu dengannya, dan kaki yang dia berjalan dengannya. (H.R. Al Bukhari)
Bantahan Terhadap Syubhat (Kerancuan Berfikir) Mereka Dalam Mengambil Dalil-Dalil diatas
Dengan mengacu kepada Al Qur’an dan As Sunnah di bawah bimbingan para ulama terpercaya, maka kita akan dapati bahwa syubhat mereka tidak lebih daripada sarang laba-laba yang sangat rapuh.
1. Tentang firman Allah di dalam surat Al Hadid 5, para ulama telah bersepakat bahwa kebersamaan Allah dengan hamba-hamba-Nya tersebut artinya ilmu Allah meliputi keberadaan mereka, bukan Dzat Allah menyatu bersama mereka. Al Imam Ath Thilmanki rahimahullah berkata: “Kaum muslimin dari kalangan Ahlus Sunnah telah bersepakat bahwa makna firman Allah yang artinya: “Dan Dia (Allah) bersama kalian dimana kalian berada” adalah ilmu-Nya. (Dar’ut Ta’arudh 6/250)
2. Yang dimaksud dengan lafadz “kami” di dalam surat Qaaf: 16 tersebut adalah para malaikat pencatat-pencatat amalan. Hal ini ditunjukkan sendiri oleh konteks ayat setelahnya. Pendapat ini dipilih oleh Ibnu Jarir Ath Thabari, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Ibnu Katsir dan para ulama yang lainnya. Sedangkan Ath Thilmanki dan Al Baghawi memilih pendapat bahwa yang dimaksud lafadz “lebih dekat” adalah ilmu dan kekuasaan-Nya lebih dekat dengan hambanya-Nya daripada urat lehernya sendiri.
3. Al Imam Ath Thufi ketika mengomentari hadits Qudsi tersebut menyatakan bahwa ulama telah bersepakat kalau hadits tersebut merupakan sebuah ungkapan tentang pertolongan dan perhatian Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Bukan hakikat Allah sebagai anggota badan hamba tersebut sebagaimana keyakinan Wihdatul Wujud. (Fathul Bari)
Bahkan Al Imam Ibnu Rajab rahimahullah menegaskan bahwa barangsiapa mengarahkan pembicaraannya di dalam hadits ini kepada Wihdatul Wujud maka Allah dan rasul-Nya berlepas diri dari itu. (Jami’ul Ulum wal Hikam hal. 523-524 bersama Iqadhul Himam)
Beberapa Ucapan Batil Yang Terkait Erat Dengan Akidah Ini
1. Dzat Allah ada dimana-mana. Ucapan ini sering dikatakan sebagian kaum muslimin ketika ditanya: “Dimana Allah berada?” Maka sesungguhnya jawaban ini telah menyimpang dari Al Qur’an dan As Sunnah serta kesepakatan Salaf. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Barang siapa yang mengatakan bahwa Dzat Allah ada di setiap tempat maka dia telah menyelisihi Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan Salaf. Bersamaan dengan itu dia menyelisihi fitrah dan akal yang Allah tetapkan bagi hamba-hambanya. (Majmu’ Fatawa 5/125)
2. Dzat Allah ada di setiap hati seorang hamba.
Ini adalah jawaban yang tak jarang pula dikatakan sebagian kaum muslimin tatkala ditanya tentang keberadaan Allah. Beliau (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah) juga berkata; “Dan adapun keyakinan bahwa Dzat Allah ada di dalam hati setiap orang kafir maupun mukmin maka ini adalah batil. Tidak ada seorang pun dari pendahulu (Salaf) umat ini yang berkata seperti itu. Tidak pula Al Qur’an ataupun As Sunnah, bahkan Al Qur’an, As Sunnah, kesepakatan Salaf dan akal yang bersih justru bertentangan dengam keyakinan tersebut. (Syarhu Haditsin Nuzuul hal 375)
Beberapa Ayat Al Qur’an Yang Membantah Akidah Manunggaling Kawula Gusti
Ayat-ayat Al Qur’an secara gamblang menegaskan bahwa akidah Manunggaling Kawula Gusti benar-benar batil. Allah ta’ala berfirman :
æóÌóÚóáõæÇ áóåõ ãöäú ÚöÈóÇÏöåö ÌõÒúÁðÇ Åöäøó ÇáÅöäúÓóÇäó áóßóÝõæÑñ ãõÈöíäñ
artinya : “Dan mereka (orang-orang musyrikin) menjadikan sebagian hamba-hamba Allah sebagai bagian dari-Nya. Sesungguhnya manusia itu benar-benar pengingkar yang nyata.” (Az Zukhruf: 15)
ÝóÇØöÑõ ÇáÓøóãóæóÇÊö æóÇáÃóÑúÖö ÌóÚóáó áóßõãú ãöäú ÃóäúÝõÓößõãú ÃóÒúæóÇÌðÇ æóãöäó ÇáÃóäúÚóÇãö ÃóÒúæóÇÌðÇ íóÐúÑóÄõßõãú Ýöíåö áóíúÓó ßóãöËúáöåö ÔóíúÁñ æóåõæó ÇáÓøóãöíÚõ ÇáúÈóÕöíÑõ
“Dia Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri yang berpasang-pasangan dan dari jenis binatang ternak yang berpasang-pasangan (pula), Dia jadikan kamu berkembangbiak dengan jalan itu. Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat (Asy Syura: 11)
Lihatlah, ketika Allah menjawab permintaan Musa yang ingin melihat langsung wujud Allah di dunia. Allah pun berfirman :
ÞóÇáó áóäú ÊóÑóÇäöí æóáóßöäö ÇäúÙõÑú Åöáóì ÇáúÌóÈóáö ÝóÅöäö ÇÓúÊóÞóÑøó ãóßóÇäóåõ ÝóÓóæúÝó ÊóÑóÇäöí ÝóáóãøóÇ ÊóÌóáøóì ÑóÈøõåõ áöáúÌóÈóáö ÌóÚóáóåõ ÏóßøðÇ æóÎóÑøó ãõæÓóì ÕóÚöÞðÇ ÝóáóãøóÇ ÃóÝóÇÞó ÞóÇáó ÓõÈúÍóÇäóßó ÊõÈúÊõ Åöáóíúßó æóÃóäóÇ Ãóæøóáõ ÇáúãõÄúãöäöíäó “
(artinya) : “Kamu sekali-sekali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke gunung itu, tatkala ia tetap ditempat itu niscaya kamu dapat melihat-Ku. Tatkala Tuhan menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikan gunung itu hancur luluh dan Musa pun pingsan. Setelah sadar Musa berkata: Maha suci Engkau, aku bertaubat dan aku orang yang pertama-tama beriman”. (Al A’raf: 143)
(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 30/II/I/1425, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli ” Tasawuf Dan Aqidah Manunggaling Kawula Gusti”. Dikirim oleh al Al Akh Ibn Harun via email.)

Sufi dan karomah wali

3 Jun

Mengangkat tema tasawuf dan kaum Sufi terasa hampa dan kosong tanpa mencuatkan pemikiran mereka tentang wali dan demikian juga karamah. Pasalnya, mitos ataupun legenda lawas tentang wali dan karamah ini telah menjadi senjata andalan mereka didalam mengelabui kaum muslimin.

Lantas dalam gambaran kebanyakan orang, wali Allah adalah setiap orang yang bisa mengeluarkan keanehan dan mempertontonkannya sesuai permintaan. Selain itu, dia juga termasuk orang yang suka mengerjakan shalat lima waktu atau terlihat memiliki ilmu agama. Bagi siapa yang memililki ciri-ciri tersebut, maka akan mudah baginya untuk menyandang gelar wali Allah sekalipun dia melakukan kesyirikan dan kebid’ahan.

Wali menurut Al Qur’an dan As Sunnah

Adalah perkara yang lumrah bila kita mendengar kata-kata wali Allah. Di sisi lain, terkadang menjadi suatu yang asing bila disebut kata wali setan. Itulah yang sering kita jumpai di antara kaum muslimin. Bahkan sering menjadi sesuatu yang aneh bagi mereka kalau mendengar kata wali setan. Fakta ini menggambarkan betapa jauhnya persepsi saudara kita kaum muslimin dari pemahaman yang benar tentang hakikat wali Allah dan lawannya, yakni wali setan. Padahal Allah Ta’ala telah menetapkan bahwa wali itu ada dua jenis yaitu: Wali Allah dan wali setan.

Allah berfirman :

أَلاَ إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٦٢﴾ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ

(artinya): “Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Yaitu orang-orang yang beriman dan bertakwa.” (Yunus:62-63)

Dia berfirman tentang wali setan :

إِنَّمَا ذَلِكُمُ الشَّيْطَانُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَاءَهُ فَلاَ تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

(artinya): “Sesungguhnya Mereka tidak lain adalah setan yang menakut-nakuti wali-walinya (kawan-kawannya), karena itu janganlah kalian takut kepada mereka jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (Ali Imran:175)

Dari kedua ayat ini jelaslah bahwa wali Allah itu adalah siapa saja yang beriman dan bertakwa kepada Allah Ta’ala dengan sebenar-benarnya. Sedangkan wali setan itu adalah lawan dari mereka.

Al Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan: “Wali-wali Allah adalah mereka yang beriman dan bertakwa sebagaimana telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala tentang mereka, sehingga setiap orang yang bertakwa adalah wali-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir 2/422). Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “Wali Allah adalah orang yang berilmu tentang Allah dan dia terus-menerus diatas ketaatan kepada-Nya dengan penuh keikhlasan.” (Fathul Bari 11/ 342).

Didalam ayat yang lainnya Allah menyatakan bahwa wali Allah itu tidak mesti ma’shum (terpelihara dari kesalahan). Dia berfirman :

لِيُكَفِّرَ اللَّهُ عَنْهُمْ أَسْوَأَ الَّذِي عَمِلُوا وَيَجْزِيَهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ الَّذِي كَانُوا يَعْمَلُونَ ﴿۳٥﴾ أَلَيْسَ اللَّهُ بِكَافٍ عَبْدَهُ وَيُخَوِّفُونَكَ بِالَّذِينَ مِنْ دُونِهِ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ

(artinya): “Dan orang yang membawa kebenaran (Muhammad) dan membenarkannya, maka mereka itulah orang-orang yang bertakwa. Mereka memperoleh apa yang mereka kehendaki disisi Rabb mereka. Itulah balasan bagi orang-orang yang berbuat baik. Agar Allah akan mengampuni bagi mereka perbuatan paling buruk yang mereka kerjakan kemudian membalas mereka dengan ganjaran yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Az Zumar: 33-35)

Karamah menurut Al Qur’an dan As Sunnah

Demikian juga halnya, Allah Ta’ala dan Rasul-Nya menerangkan bahwa karamah itu memang ada pada sebagian manusia yang bertakwa, baik di masa dahulu maupun di masa yang akan datang sampai hari kiamat.

Diantaranya apa yang Allah kisahkan tentang Maryam dalam surat Ali Imran 37 ataupun Ashhabul Kahfi dalam surat Al Kahfi dan kisah pemuda mukmin yang dibunuh Dajjal di akhir jaman (H.R. Al Bukhari no. 7132 dan Muslim no. 2938). Selain itu, kenyataan yang kita lihat ataupun dengar dari berita yang mutawaatir bahwa karamah itu memang terjadi di zaman kita ini.

Adapun definisi karamah itu sendiri adalah: kejadian diluar kebiasaan yang Allah anugerahkan kepada seorang hamba tanpa disertai pengakuan (pemiliknya) sebagai seorang nabi, tidak memiliki pendahuluan tertentu berupa doa, bacaan, ataupun dzikir khusus, yang terjadi pada seorang hamba yang shalih, baik dia mengetahui terjadinya (karamah tersebut) ataupun tidak, dalam rangka mengokohkan hamba tersebut dan agamanya. (Syarhu Ushulil I’tiqad 9/15 dan Syarhu Al Aqidah Al Wasithiyah 2/298 karya Asy Syaikh Ibnu Utsaimin)

Apakah wali Allah itu memiliki atribut-atribut tertentu?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa wali-wali Allah itu tidak memiliki sesuatu yang membedakan mereka dengan manusia lainnya dari perkara-perkara dhahir yang hukumnya mubah seperti pakaian, potongan rambut atau kuku. Dan merekapun terkadang dijumpai sebagai ahli Al Qur’an, ilmu agama, jihad, pedagang, pengrajin atau para petani. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/194)

Apakah wali Allah itu harus memiliki karamah? Lebih utama manakah antara wali yang memilikinya dengan yang tidak?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan bahwa tidak setiap wali itu harus memiliki karamah. Bahkan, wali Allah yang tidak memiliki karamah bisa jadi lebih utama daripada yang memilikinya. Oleh karena itu, karamah yang terjadi di kalangan para tabi’in itu lebih banyak daripada di kalangan para sahabat, padahal para sahabat lebih tinggi derajatnya daripada para tabi’in. (Disarikan dari Majmu’ Fatawa 11/283)

Apakah setiap yang diluar kebiasaan dinamakan dengan ‘karamah’?

Asy Syaikh Abdul Aziz bin Nashir Ar Rasyid rahimahullah memberi kesimpulan bahwa sesuatu yang di luar kebiasaan itu ada tiga macam:

1. Mu’jizat yang terjadi pada para rasul dan nabi

2. Karamah yang terjadi pada para wali Allah

3. Tipuan setan yang terjadi pada wali-wali setan

(Disarikan dari At Tanbihaatus Saniyyah hal. 312-313).

Sedangkan untuk mengetahui apakah itu karamah atau tipu daya setan tentu saja dengan kita mengenal sejauh mana keimanan dan ketakwaan pada masing-masing orang yang mendapatkannya (wali) tersebut. Al Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata: “Apabila kalian melihat seseorang berjalan diatas air atau terbang di udara maka janganlah mempercayainya dan tertipu dengannya sampai kalian mengetahui bagaimana dia dalam mengikuti Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.” (A’lamus Sunnah Al Manshurah hal. 193)

Wali dan Karamah menurut Kaum Sufi

Pandangan kaum Sufi tentang wali dan karamah sangatlah rancu, bahkan menyimpang dari Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Diantara pandangan mereka adalah sebagai berikut:

-Wali adalah gambaran tentang sosok yang telah menyatu dan melebur diri dengan Allah Ta’ala.

Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Al Manuufi (dedengkot Sufi) dalam kitabnya Jamharatul ‘Auliya’ 1/98-99 (lihat Firaq Mu’ashirah 2/ 699)

-Gelar wali merupakan pemberian dari Allah Ta’ala yang bisa diraih tanpa melakukan amalan (sebab), dan bisa diraih oleh seorang yang baik atau pelaku kemaksiatan sekalipun. (Lihat Firaq Mu’ashirah 2/701)

-Menurut Sufi, Wali memiliki kekhususan melebihi kekhususan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Diantara kekhususan tersebut adalah:

a. Mengetahui apa yang ada di hati manusia sebagaimana ucapan An-Nabhani tentang Muhammad Saifuddin Al Farutsi An Naqsyabandi.

b. Mampu menolak malaikat maut yang hendak mencabut nyawa atau mengembalikan nyawa seseorang. Hal ini diterangkan Muhammad Shadiq Al Qaadiri tentang Asy Syaikh Abdul Qadir Al Jailani.

c. Mampu berjalan di atas air dan terbang di udara. An Nabhani menceritakan hal itu tentang diri Muhammad As Sarwi yang dikenal dengan Ibnu Abil Hamaa’il.

d. Dapat menunaikan shalat lima waktu di Makkah padahal mereka ada di negeri yang sangat jauh. An Nabhani membela perbuatan wali-wali mereka tersebut.

e. Memiliki kesanggupan untuk memberi janin pada seorang ibu walaupun tidak ditakdirkan Allah Ta’ala. Sekali lagi kedustaan Muhammad Shadiq Al Qaadiri tentang Asy Syaikh Abdul Qadir Al Jailani. (Dinukil dari buku-buku kaum Sufi melalui kitab Khashaa’ishul Mushthafa hal. 280-293).

Dan masih ada lagi keanehan-keanehan yang ada pada tokoh-tokoh atau wali-wali mereka. Subhanallah, semua itu adalah kedustaan yang nyata!! Sebelumnya Ibnu Arabi menyatakan kalau kedudukan wali itu lebih tinggi dari pada nabi. Didalam sebuah syairnya dia mengatakan:

“Kedudukan puncak kenabian berada pada suatu tingkatan

Sedikit dibawah wali dan diatas rasul “. (Lathaa’iful Asraar hal.49)

Demikian juga Abu Yazid Al Busthami berkata: “Kami telah mendalami suatu lautan, yang para nabi hanya mampu di tepi-tepinya saja.” (Firaq Mu’ashirah 2/698)

-Menurut Sufi, seorang wali tidak terikat dengan syariat Islam

Asy Sya’rani menyatakan bahwa Ad Dabbagh pernah berkata: “Pada salah satu tingkatan kewalian dapat dibayangkan seorang wali duduk bersama orang-orang yang sedang minum khamr (minuman keras), dan dia ikut juga minum bersama mereka. Orang-orang pasti menyangka ia seorang peminum khamr, namun sebenarnya ruhnya telah berubah bentuk dan menjelma seperti yang terlihat tersebut. (Ath Thabaqaatul Kubra 2/41)

-Seorang Wali Harus Ma’shum (Terjaga Dari Dosa)

Ibnu Arabi berkata: “Salah satu syarat menjadi imam kebatinan adalah harus ma’shum. Adapun imam dhahir (syariat-pen) tidak bisa mencapai derajat kema’shuman.” (Al Futuuhaat Al Makkiyah 3/183)

-Menurut Sufi, seorang wali harus ditaati secara mutlak

Al Ghazali berkata: “Apapun yang telah diinstruksikan syaikhnya dalam proses belajar mengajar maka hendaklah dia mengikutinya dan membuang pendapat pribadinya. Karena, kesalahan syaikhnya itu lebih baik daripada kebenaran yang ada pada dirinya.” (Ihya’ Ulumuddin 1/50)

-Menurut Sufi, perbuatan maksiat seorang Wali dianggap sebagai Karamah

Dalam menceritakan karamah Ali Wahisyi, Asy Sya’rany berkata: “Syaikh kami itu, bila sedang mengunjungi kami, dia tinggal di rumah seorang wanita tuna susila/pelacur.” (Ath Thabaqaatul Kubra 2/135)

-Menurut Sufi, karamah menjadikan seorang wali memiliki kema’shuman

Al Qusyairi berkata: “Salah satu fungsi karamah yang dimiliki oleh para wali agar selalu mendapat taufiq untuk berbuat taat dan ma’shum dari maksiat dan penyelisihan syari’at.” (Ar Risalah Al Qusyairiyah hal.150)

Para pembaca, dari bahasan diatas akhirnya kita dapat menyimpulkan bahwasanya pengertian wali menurut kaum sufi sangatlah rancu dan menyimpang, karena dengan pengertian sufi tersebut siapa saja bisa menjadi wali, walaupun ia pelaku kesyirikan, bid’ah atau kemaksiatan. Ini jelas-jelas bertentangan dengan Al Qur’an, As Sunnah dan fitrah yang suci.

Wallahu a’lam bishshawaab.

Hadits-hadits lemah dan palsu yang tersebar di kalangan ummat

Hadits Ubadah bin Shamit Radiyallahu ‘anhu :

الأَبْدَالُ في هَذِهِ الأُمَّةِ ثَلاَثُوْنَ …

“Wali Al Abdaal di umat ini ada 30 orang…”

Keterangan:

Asy Syaikh Al Albani rahimahullah banyak membawakan hadits tentang wali Al Abdaal didalam Silsilah Adh Dha’ifah hadits no. 936, 1392, 1474, 1475, 1476, 1477, 1478, 1479, 2993, 4341, 4779 dan 5248. Beliau mengatakan bahwa seluruh hadits tentang wali Al Abdaal adalah lemah, tidak ada satupun yang shahih. (Lihat pembahasan ini lebih detailnya didalam Majmu’ Fatawa 11/433-444)

(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 551/IV/II/1426, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli “Tasawuf & Wali”. Dikirim oleh al Al Akh Ibn Harun via email.)

sumber: http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=949
Judul asli: Membongkar Kedok Sufi : Tasawuf & Wali

Shalawat bid’ah buatan sufi

3 Jun

Shalawat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam bukanlah amalan yang asing bagi seorang muslim. Hampir-hampir setiap majlis ta’lim ataupun acara ritual tertentu tidak pernah lengang dari dengungan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Terlebih bagi seorang muslim yang merindukan syafa’atnya, ia pun selalu melantunkan shalawat dan salam tersebut setiap kali disebutkan nama beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam. Karena memang shalawat kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam merupakan ibadah mulia yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala.

Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian kepada Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya”. (Al Ahzab: 56)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (artinya): “Barangsiapa bershalawat kepadaku sekali saja, niscaya Allah akan membalasnya dengan shalawat sepuluh kali lipat.” (H.R. Al Hakim dan Ibnu Sunni, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’)

Demikianlah kedudukan shalawat Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam agama Islam. Sehingga di dalam mengamalkannya pun haruslah dengan petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam.

Sebaik-baik shalawat, tentunya yang sesuai dengan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam dan sejelek-jelek shalawat adalah yang menyelisihi petunjuknya Shallallahu ‘alaihi wassallam. Karena beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam lebih mengerti shalawat manakah yang paling sesuai untuk diri beliau Shallallahu ‘alaihi wassallam.

Diantara shalawat-shalawat yang telah dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam kepada umatnya, yaitu:

اللّهُمَّ صّلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ ، اللهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

“Ya, Allah curahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan shalawat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, curahkanlah barakah kepada Nabi Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Engkau telah curahkan barakah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Dan masih banyak lagi shalawat yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam . Adapun shalawat-shalawat yang menyelisihi tuntunan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam maka cukup banyak juga, diantaranya beberapa shalawat yang biasa dilantunkan oleh orang-orang Sufi ataupun orang-orang yang tanpa disadari terpengaruh dengan mereka.

Beberapa Shalawat ala Sufi

1. Shalawat Nariyah

Shalawat jenis ini banyak tersebar dan diamalkan di kalangan kaum muslimin. Dengan suatu keyakinan, siapa yang membacanya 4444 kali, hajatnya akan terpenuhi atau akan dihilangkan kesulitan yang dialaminya. Berikut nash shalawatnya:

اللهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَمًا تآمًا عَلَى سَيِّدِنَا مًحَمَّدٍ الَّذِي تُنْحَلُ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِيْمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَعَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ عَدَدَ كَلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ

“Ya Allah , berikanlah shalawat dan salam yang sempurna kepada Baginda kami Nabi Muhammad, yang dengannya terlepas semua ikatan kesusahan dan dibebaskan semua kesulitan. Dan dengannya pula terpenuhi semua kebutuhan, diraih segala keinginan dan kematian yang baik, dan dengan wajahnya yang mulia tercurahkan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih. Semoga shalawat ini pun tercurahkan kepada keluarganya dan para sahabatnya sejumlah seluruh ilmu yang Engkau miliki.”

Para pembaca, bila kita merujuk kepada Al Qur’an dan As Sunnah, maka kandungan shalawat tersebut sangat bertentangan dengan keduanya. Bukankah hanya Allah semata yang mempunyai kemampuan untuk melepaskan semua ikatan kesusahan dan kesulitan, yang mampu memenuhi segala kebutuhan dan memberikan siraman kebahagiaan kepada orang yang bersedih?!

Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ لاَ أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلاَ ضَرًّا إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ إِنْ أَنَا إِلاَّ نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

“Katakanlah (wahai Muhammad): Aku tidak kuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak pula mampu menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentunya aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan tertimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa khabar gembira bagi orang-orang yang beriman.” (Al A’raf: 188)

Dan juga firman-Nya :

قُلِ ادْعُوا الَّذِينَ زَعَمْتُمْ مِنْ دُونِهِ فَلاَ يَمْلِكُونَ كَشْفَ الضُّرِّ عَنْكُمْ وَلاَ تَحْوِيلاً

“Katakanlah (wahai Muhammad): Panggillah mereka yang kalian anggap (sebagai tuhan) selain Allah. Maka mereka tidak akan mempunyai kekuasaan untuk menghilangkan bahaya darimu dan tidak pula memindahkannya.” (Al-Isra: 56)

Para ahli tafsir menjelaskan, ayat ini turun berkenaan dengan kaum yang berdo’a kepada Al Masih, atau malaikat, atau sosok orang shalih dari kalangan jin. (Tafsir Ibnu Katsir 3/47-48)

Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam , lalu mengatakan: مَا شَاءَ اللهَُ وَ شِئْتَ
“Berdasarkan kehendak Allah dan kehendakmu”. Maka beliau bersabda:

أَجَعَلْتَنِيْ لِلَّهِ نِدًّا ؟!

“Apakah engkau hendak menjadikanku sebagai tandingan bagi Allah? Ucapkanlah: مَا شَاءَ اللهَُ وَحْدَهُ “Berdasarkan kehendak Allah semata”. (HR. An-Nasa’i dengan sanad yang hasan) (Lihat Minhaj Al-Firqatin Najiyah hal. 227-228, Muhammad Jamil Zainu)

Maka dari itu, jelaslah dari beberapa dalil diatas bahwasanya Shalawat Nariyah terkandung padanya unsur pengkultusan yang berlebihan terhadap diri Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam hingga menyejajarkannya dengan Allah Ta’ala. Tentunya yang demikian ini merupakan salah satu bentuk kesyirikan yang dimurkai oleh Allah dan Nabi-Nya.

2. Shalawat Al Faatih (Pembuka)

Nash shalawat tersebut adalah:
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ الفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ

“Ya Allah! berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad yang membuka segala yang tertutup ….”

Berkata At-Tijani pendiri tarekat Sufi Tijaniyah – secara dusta – : “….Kemudian beliau (Nabi Shallahu ‘alaihi wassalam) mengabarkan kepadaku untuk kedua kalinya, bahwa satu kali membacanya menyamai setiap tasbih yang terdapat di alam ini dari setiap dzikir, menyamai dari setiap do’a yang kecil maupun besar, dan menyamai membaca Al Qur’an 6.000 kali, karena ini termasuk dzikir.” (Mahabbatur Rasul 285, Abdur Rauf Muhammad Utsman)

Para pembaca, demikianlah kedustaan, kebodohan dan kekafiran yang nyata dari seorang yang mengaku berjumpa dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam , karena ia berkeyakinan bahwa perkataan manusia lebih mulia 6.000 kali lipat daripada firman Allah Ta’ala.

Bukankah Allah telah menegaskan dalam firman-Nya :

وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ قِيلاً

“Dan siapakah yang perkatannya lebih benar dari pada Allah? (An Nisaa’:122)

وَهَذَا كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ مُبَارَكٌ فَاتَّبِعُوهُ وَاتَّقُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan sungguh telah sempurna kalimat Tuhanmu(Al Qur’an),sebagai kalimat yang benar dan adil.”(Al An’am:115)

Demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam telah menegaskan dalam sabdanya (artinya):

“Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah perkataan Allah “. (HR. Muslim)

“Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an , maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan menjadi sepuluh kali semisal (kebaikan) itu. Aku tidak mengatakan: alif laam miim itu satu huruf, namun alif satu huruf, laam satu huruf, dan miim satu huruf.” (HR.Tirmidzi dan yang lainnya dari Abdullah bin Mas’ud yang dishahihkan oleh Asy Syaikh Al-Albani)

Wahai saudaraku, dari beberapa dalil di atas cukuplah bagi kita sebagai bukti atas kebatilan shalawat Al Faatih, terlebih lagi bila kita telusuri kandungannya yang kental dengan nuansa pengkultusan terhadap Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam yang dilarang dalam agama yang sempurna ini.

3. Shalawat Sa’adah (Kebahagiaan)

Nash adalah sebagai berikut:

اللهُمَّ صَلِّ عَلَ مُحَمَّدٍ عَدَدَ مَا فِيْ عِلْمِ اللهِ صَلاَةً دَائِمَةً بِدَوَامِ مُلْكِ اللهِ

“Ya Allah, berikanlah shalawat kepada Baginda kami Muhammad sejumlah apa yang ada dalam ilmu Allah, shalawat yang kekal seperti kekalnya kerajaan Allah …”.

Berkata An-Nabhani As-Sufi setelah menukilkannya dari Asy-Syaikh Ahmad Dahlan: ”Bahwa pahalanya seperti 600.000 kali shalat. Dan siapa yang rutin membacanya setiap hari Jum’at 1.000 kali, maka dia termasuk orang yang berbahagia dunia akhirat.” (Lihat Mahabbatur Rasul 287-288)

Wahai saudaraku, mana mungkin shalat yang merupakan tiang agama dan sekaligus rukun Islam kedua pahalanya 600. 000 di bawah shalawat sa’adah ini?! Cukuplah yang demikian itu sebagai bukti atas kepalsuan dan kebatilan shalawat tersebut.

4. Shalawat Burdatul Bushiri

Nashnya adalah sebagai berikut:

يَا رَبِّ بِالْمُصْطَفَى بَلِّغْ مَقَاصِدَنَا وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضَى يَا وَاسِعَ الْكَرَمِ

“Wahai Rabbku! Dengan perantara Musthafa (Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam ) penuhilah segala keinginan kami dan ampunilah dosa-dosa kami yang telah lalu, wahai Dzat Yang Maha Luas Kedermawanannya.”

Shalawat ini mempunyai beberapa (kemungkinan) makna. Bila maknanya seperti yang terkandung di atas, maka termasuk tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam yang beliau telah meninggal dunia.

Hal ini termasuk jenis tawasul yang dilarang, karena tidak ada seorang pun dari sahabat yang melakukannya disaat ditimpa musibah dan yang sejenisnya. Bahkan Umar bin Al Khathab ketika shalat istisqa’ (minta hujan) tidaklah bertawasul dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam karena beliau telah meninggal dunia, dan justru Umar meminta Abbas paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam (yang masih hidup ketika itu) untuk berdo’a. Kalaulah tawasul kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam ketika beliau telah meninggal dunia merupakan perbuatan yang disyari’atkan niscaya Umar melakukannya.

Adapun bila mengandung makna tawasul dengan jaah (kedudukan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam maka termasuk perbuatan yang diada-adakan dalam agama, karena hadits: تَوَسَّلُوا بِجَاهِي “Bertawasullah dengan kedudukanku”, merupakan hadits yang tidak ada asalnya (palsu). Bahkan bisa mengantarkan kepada kesyirikan disaat ada keyakinan bahwa Allah Ta’ala butuh terhadap perantara sebagaimana butuhnya seorang pemimpin terhadap perantara antara dia dengan rakyatnya, karena ada unsur menyamakan Allah dengan makhluk-Nya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. (Lihat Al Firqatun Najiyah hal. 85)

Sedangkan bila maknanya mengandung unsur (Demi Nabi Muhammad) maka termasuk syirik, karena tergolong sumpah dengan selain Allah Ta’ala.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda (artinya): “Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka dia telah berbuat kafir atau syirik.” ( HR At Tirmidzi, Ahmad dan yang lainnya dengan sanad yang shahih)

Para pembaca, dari sekian makna di atas maka jelaslah bagi kita kebatilan yang terkandung di dalam shalawat tersebut. Terlebih lagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabatnya tidak pernah mengamalkannya, apalagi mengajarkannya. Seperti itu pula hukum yang dikandung oleh bagian akhir dari Shalawat Badar (bertawasul kepada Nabi Muhammad, para mujahidin dan ahli Badar).

5. Nash shalawat seorang sufi Libanon:

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ حَتَّى تَجْعَلَ مِنْهُ الأَحَدِيَّةَ الْقَيُّوْمِيَّةَ

“Ya Allah berikanlah shalawat kepada Muhammad sehingga Engkau menjadikan darinya keesaan dan qoyyumiyyah (maha berdiri sendiri dan yang mengurusi makhluknya).”

Padahal Allah Ta’ala berfirman (artinya): ”Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri pernah bersabda: “Janganlah kalian mengkultuskan diriku, sebagaimana orang-orang Nasrani mengkultuskan Isa bin Maryam. Hanyalah aku ini seorang hamba, maka katakanlah: “(Aku adalah) hamba Allah dan Rasul-Nya.” (H.R Al Bukhari).

Wallahu A’lam Bish Shawab

Hadits-Hadits Palsu Dan Dha’if Yang Tersebar Di Kalangan Umat
Hadits Anas bin Malik Radiyallahu ‘anhu:

مَنْ صَلَّى عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثَمَانِيْنَ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوْبَ ثَمَانِيْنَ عَامًا

“Barangsiapa bershalawat kepadaku pada malam Jum’at 80 kali, niscaya Allah akan mengampuni segala dosanya selama 80 tahun.”

Keterangan:
Hadits ini palsu, karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Wahb bin Dawud bin Sulaiman Adh Dharir. Al Khathib Al Baghdadi berkata: “Dia seorang yang tidak bisa dipercaya.” Asy Syaikh Al Albani berkata: “Sesungguhnya ciri-ciri kepalsuan hadits ini sangatlah jelas.” (Lihat Silsilah Adh Dha’ifah no. 215)
(Dikutip dari Buletin Islam Al Ilmu Edisi 50/II/IV/1426, diterbitkan Yayasan As Salafy Jember. Judul asli “Tasawuf & Sholawat Nabi”. Dikirim oleh al Al Akh Ibn Harun via email.)

http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=947

Imam Ath Thurtusi : Kedustaan Ihya’ Ulumuddin
Membujang Ala Sufi
Shalawat Bid’ah ‘Buatan’ SUFI
Sufi dan Karomah Wali
Keyakinan Sufi
Kesesatan Sufi
Paham Sesat Tasawuf
Hakikat Ilmu Laduni (kasyaf)
Akidah Manunggaling Kawula Gusti Di Tubuh Kaum Sufi

Membujang ala sufi

31 Mei

Sufi, adalah salah satu kelompok sempalan tempat beragam penyimpangan dari ajaran syariat ini berhuni. Salah satu ajaran menyimpang yang menonjol adalah tabattul (hidup membujang). Diyakini oleh penganut sufi, dengan “cara beragama” seperti ini, mereka lebih bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Benarkah?

Di antara nikmat dan tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah disyariatkannya nikah, yang mana mendatangkan banyak maslahat dan manfaat bagi setiap individu dan masyarakatnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar-Rum: 21)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu berkata: “Nikah termasuk nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang agung. Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan bagi hamba-Nya dan menjadikannya sebagai sarana serta jalan menuju kemaslahatan dan manfaat yang tak terhingga.” (Dinukil dari Taudhihul Ahkam, 4/331)

Bahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutnya dengan lafadz perintah dalam beberapa ayat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا

“Dan jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa`: 3)

وَأَنْكِحُوا اْلأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kalian, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahaya kalian yang lelaki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur: 32)

Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu untuk menikah hendaknya menikah, karena itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, hendaknya berpuasa karena itu adalah pemutus syahwatnya.”

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata kepada Sa’id bin Jubair rahimahullahu: “Menikahlah, karena orang terbaik di umat ini adalah yang paling banyak istrinya.” (Dibawakan oleh Al-Bukhari rahimahullahu dalam Shahih-nya)

Bahkan para ulama menyatakan, seorang yang khawatir terjatuh dalam zina maka dia wajib menikah. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Nikah menjadi wajib atas seorang yang khawatir terjatuh dalam zina jika meninggalkannya. Karena, itu adalah jalan bagi dia untuk menjaga diri dari perbuatan haram. Dalam keadaan seperti ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “Jika seseorang telah perlu menikah dan khawatir terjatuh dalam kenistaan jika meninggalkannya, maka harus dia dahulukan dari amalan haji yang wajib.” (Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/258)

Seorang yang menikah dengan niat menjaga kehormatan dijamin oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Diriwayatkan dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُمْ: الْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيلِ اللهِ

“Tiga golongan yang Allah akan menolong mereka: budak yang hendak menebus dirinya, seorang yang menikah untuk menjaga kehormatannya, dan seorang yang berjihad di jalan Allah.” (HR. An-Nasa`i, Kitabun Nikah, Bab Ma’unatullah An-Nakih Al-Ladzi Yuridul ‘Afaf, no. 3166)

Janganlah seseorang meninggalkan pernikahan karena mengikuti bisikan setan, dengan dibayangi kesulitan ekonomi, padahal dia telah sangat ingin menikah serta takut terjatuh dalam maksiat. Bertawakallah dengan disertai ikhtiar, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menjamin orang yang benar-benar bertawakal kepada-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Barangsiapa yang bertawakal kepada-Nya pasti Dia akan menjadi Pencukupnya.” (Ath-Thalaq: 3)

Tabattul ala Shufiyah (Sufi)

Tabattul adalah meninggalkan wanita dan pernikahan dengan dalih untuk fokus beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tabattul adalah keyakinan Shufiyah yang menyelisihi prinsip Islam.
Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: “Hidup menyendiri bukanlah termasuk ajaran Islam.” Beliau juga berkata: “Barangsiapa yang mengajak untuk tidak menikah, maka dia telah menyeru kepada selain Islam. Jika seorang telah menikah, maka telah sempurna keislamannya.” (lihat ucapan beliau dalam Al-Mughni karya Ibnu Qudamah rahimahullahu)

Apa yang beliau sebutkan didasari banyak dalil. Di antaranya, ketika ada tiga orang datang ke rumah sebagian istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya tentang ibadah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika kembali, sebagian mereka menyatakan: “Aku akan puasa terus menerus dan tidak akan berbuka.” Yang lain berkata: “Aku akan shalat malam, tidak akan tidur.” Dan sebagian lagi berkata: “Aku tak akan menikah dengan wanita.” Ketika sampai ucapan ketiga orang ini kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

مَا بَالُ أَقْوَامٍ قَالُوا: كَذَا وَكَذَا؟! لَكِنِّي أُصَلِّي وَأَنَامُ، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Kenapa ada orang-orang yang berkata ini dan itu?! Aku shalat malam tapi juga tidur, aku puasa tapi juga berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku, dia tidak di atas jalanku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam rahimahullahu berkata: “Berpaling dari istri dan anak (tidak mau menikah, pen.) bukanlah perkara yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Bahkan bukan agama para nabi dan rasul. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman:

وَلَقْدَ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً

“Kami telah utus para rasul sebelum engkau dan kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38) [Ucapan Ibnu Taimiyah rahimahullahu dinukil dari Taudhihul Ahkam]
Sehingga Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullahu menyatakan bahwa meninggalkan nikah dengan niat sebagai ibadah termasuk bid’ah (yakni bid’ah tarkiyah). (Lihat Al-I’tisham karya Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullahu)

Dalil-dalil yang Melarang Tabattul

Bahkan telah ada nash-nash khusus melarang tabattul. Dalam Ash-Shahihain, diriwayatkan bahwa Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu berkata:

رَدَّ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ، وَلَوْ أُذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menolak permintaan Utsman bin Mazh’un untuk terus membujang. Kalau beliau mengizinkannya, niscaya kami akan mengebiri diri kami.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَأْمُرُ بِالْبَاءَةِ وَيَنْهَى عَنْ التَّبَتُّلِ نَهْيًا شَدِيدًا وَيَقُولُ: تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ إِنِّي مُكَاثِرٌ اْلأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Rasulullah memerintahkan kami untuk menikah dan melarang kami bertabattul. Beliau berkata: ‘Nikahilah oleh kalian wanita yang subur (calon banyak anak), karena aku akan berbangga kepada para nabi di hari kiamat dengan banyaknya kalian’.” (Hadits shahih riwayat Ahmad)

Bid’ah Tabattul Menjerumuskan Shufiyah ke dalam Kubangan Maksiat

Pemikiran bid’ah yang ada pada Shufiyah ini menjerumuskan mereka kepada perkara-perkara yang menghinakan. Kami akan sampaikan apa yang telah diterangkan Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu ketika menjelaskan kejelekan-kejelekan Shufiyah. Beliau rahimahullahu berkata:
“…Di antara khurafat Shufiyah adalah mereka mengharamkan atas diri mereka apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan berupa menikah –padahal menikah merupakan sunnah para rasul–. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا

“Kami telah utus para rasul sebelum engkau serta kami berikan kepada mereka istri dan keturunan.” (Ar-Ra’d: 38)

Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ

“Dibuat cinta kepadaku dari dunia kalian minyak wangi dan wanita, serta dijadikan penyejuk mataku adalah shalat.”

Datang tiga orang kepada istri Nabi, bertanya tentang ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika diberi kabar sepertinya mereka menganggap sedikit, maka sebagian mereka berkata: ‘Adapun saya, akan shalat malam dan tak akan tidur.’ Yang lain berkata: ‘Aku akan puasa dan tak akan berbuka.’ Yang lainnya lagi berkata: ‘Aku tak akan menikahi wanita.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang dan diberi tahu tentang ucapan mereka ini. Beliaupun berkata:

أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا، أَمَا وَاللهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Kalian yang berkata demikian dan demikian, ketahuilah aku adalah orang yang paling takut di antara kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan paling bertakwa. Akan tetapi aku shalat malam dan tidur, aku berpuasa serta berbuka, dan aku menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci sunnahku maka dia bukan berada di atas jalanku.”

Rabbul ‘Izzah berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُوا إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Ma`idah: 87)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur`an:

يَابَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap shalat, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (Al-A’raf: 31)

Mereka menahan diri mereka dari wanita (tidak mau menikah, pen.). Siapakah yang mereka ikuti? (Mereka) mengikuti tokoh-tokoh Nashrani dan ‘abid (para ahli ibadah) dari kalangan Yahudi.
Akan tetapi, ketika mereka enggan kepada wanita, apa yang mereka lakukan? Mereka terfitnah oleh amrad (laki-laki yang wajahnya mirip wanita). Sampai pernah terjadi, seorang (Shufi) kasmaran kepada seorang amrad (sebagaimana dalam kitab Talbis Iblis). Ketika keduanya dipisah, dia berusaha untuk masuk menemuinya dan membunuhnya. Kemudian dia menangis di sisinya serta mengaku bahwa dialah yang membunuhnya. Ketika bapak si anak tersebut datang, diapun berkata: “Aku yang membunuhnya, aku minta kepadamu dengan nama Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk meng-qishash-ku.” Tapi bapak si anak ini memaafkannya. Maka orang ini kemudian melakukan haji dan menadzarkan pahala hajinya bagi anak tersebut.

Dan yang lebih menjijikkan dari ini adalah ada seorang (dari kalangan Shufiyah, pen.) melakukan perbuatan nista (yakni liwath/homoseksual) dengan seorang anak kecil. Kemudian dia naik ke atap rumah –kebetulan rumahnya di atas laut– dan dia lemparkan dirinya (bunuh diri) seraya membaca ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فَتُوبُوا إِلَى بَارِئِكُمْ فَاقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ

“Maka bertaubatlah kepada Rabb yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu.” (Al-Baqarah: 54)

Demikianlah keadaan Shufiyah. Masih banyak lagi kenistaan dan kebobrokan mereka, yakni dalam masalah wanita…” (Al-Mushara’ah, hal. 378-379, dengan sedikit perubahan)

Hendaknya seorang muslim menjaga agamanya dan mendasari setiap amalnya dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Janganlah seseorang beramal hanya berdasarkan akal dan perasaan semata. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb kalian.” (Al-A’raf: 3)

Ketahuilah, di antara sebab kesesatan manusia adalah ketika bersandar kepada akal dan perasaannya semata dalam beragama, seperti apa yang menimpa kaum Shufiyah. Mudah-mudahan kita senantiasa mendapatkan taufiq sampai akhir hayat kita.

Penyimpangan-penyimpangan dalam Masalah Nikah

Alangkah baiknya kita mengetahui juga masalah-masalah lain yang merupakan penyimpangan yang ada di sekitar kita. Perkara yang akan merusak dan mengotori aqidah kita.
Ketahuilah perbuatan syirik besar itu menggugurkan tauhid seseorang. Kebid’ahan menghalangi kesempurnaan tauhid seseorang. Sedangkan perbuatan maksiat yang lain akan mengotori dan menghalangi buah dari tauhid.

Banyak keyakinan, pemikiran, dan amalan sebagian muslimin yang berkaitan dengan masalah pernikahan telah menyimpang dari tuntunan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di antara pemikiran dan amalan menyimpang tersebut adalah:

1. Minta jodoh dan anak kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
Sebagian mereka ketika sulit mendapatkan jodoh atau anak, pergi ke kuburan atau tempat yang dianggap keramat untuk minta jodoh atau anak. Atau mereka pergi ke dukun. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Berdoa adalah ibadah.” (HR. At-Tirmidzi, Kitab Tafsiril Qur`an ‘an Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Bab Wa Min Suratil Baqarah, no. 2895)

Tidak boleh berdoa minta diberi jodoh, anak kecuali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena berdoa adalah ibadah, barangsiapa yang berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala berarti telah terjatuh dalam perbuatan syirik. Tidak boleh pula minta bantuan dukun atau yang disebut ‘orang pintar’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“Barangsiapa yang mendatangi ‘arraf (dukun, ahli nujum, tukang ramal dan sejenisnya), kemudian bertanya sesuatu kepadanya, tak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR. Muslim, Kitabus Salam, Bab Tahrimul Kahanah wa Ityanil Kuhhan, no. 4137)

Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata juga:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم

“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau ‘arraf, kemudian membenarkan ucapannya, berarti dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Ahmad dan lainnya)

Lihatlah bahaya mendatangi dukun! Semata mendatangi dan bertanya kepada dukun akan mengakibatkan tidak diterimanya shalat selama 40 hari. Jika membenarkannya, berarti telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

2. Tathayyur
Di antara penyelisihan aqidah dalam masalah menikah adalah melarang melakukan acara pernikahan di bulan atau hari tertentu (karena takut sial, ed.). Amalan seperti ini disebut tathayyur. Tathayyur adalah beranggapan sial pada semua yang dilihat, didengar, serta beranggapan sial pada tempat dan waktu tertentu.
Keyakinan sebagian orang bahwa bulan Shafar atau bulan Suro tidak boleh ada pernikahan karena akan ada bencana bagi yang menikah di bulan tersebut adalah keyakinan yang batil. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ

“Tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah/tathayyur, tidak ada pengaruh burung hantu, dan tidak ada (sial karena bulan) shafar.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Ath-Thib, Bab La Hamah, no. 5316)
Ditafsirkan bahwa shafar adalah bulan Shafar, karena orang-orang jahiliah menganggap sial menikah di bulan Shafar. (Lihat Fathul Majid)

3. Tasyabbuh (meniru orang kafir)
Tasyabbuh (meniru) orang kafir adalah amalan yang haram dalam masalah pernikahan ataupun lainnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum maka termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Kitabul Libas, Bab fi Lubsi Asy-Syuhrah, no. 3512)
Di antara perkara tasyabbuh yang ada dalam pernikahan adalah apa yang disebut dablah (tukar cincin/ pertunangan, -ed). Jika sampai ada keyakinan bahwa selama cincin tersebut masih di tangan kedua mempelai maka akan tetap rukun rumah tangga keduanya, berarti telah terjatuh dalam kesyirikan. Jika seseorang memakainya tanpa ada keyakinan seperti itu, dia tetap terjatuh dalam tasyabbuh. Apalagi jika cincin tersebut dari emas, maka pengantin pria terjatuh dalam keharaman lainnya, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي حِلٌّ لِإِنَاثِهِمْ

“Sesungguhnya dua benda ini (yakni emas dan sutera, pen.) haram atas laki-laki umatku dan halal bagi kaum wanitanya.” (HR. Ibnu Majah, Kitabul Libas, Bab Labsil Harir wadz Dzahab lin Nisa`, no. 3585)

4. Menikah dengan Orang yang Berbeda Agama
Ketahuilah, seorang mukmin dan mukminah, bagaimanapun keadaannya, mereka tetap lebih baik daripada orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

“Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (Al-Baqarah: 221)

Sangat disayangkan, banyak orangtua mengorbankan putrinya untuk mendapatkan dunia semata, menikahkan putrinya dengan orang kafir yang tidak halal bagi mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللهُ أَعْلَمُ بِإِيْمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلاَ تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لاَ هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلاَ هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah Subhanahu wa Ta’alaebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (Al-Mumtahanah: 10)

Orang kafir –walaupun ahlul kitab– tidaklah halal bagi seorang wanita muslimah.

5. Tiwalah
Tiwalah adalah sesuatu yang dibuat dengan keyakinan bisa membuat suami cinta kepada istrinya atau istri kepada suaminya. Inipun satu amalan yang terlarang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya ruqyah, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Inilah sebagian kecil masalah aqidah yang dilanggar sebagian kaum muslimin dalam hal pernikahan. Masih banyak lagi penyimpangan yang terjadi dalam acara pernikahan seperti: sesajen, sembelihan untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan lainnya. Hendaknya setiap muslim berhati-hati, jangan sampai keyakinan dan amalannya terkotori syirik atau kebid’ahan. Sehingga dia bisa meninggal di atas tauhid dan di atas Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Walhamdulillah.
Penulis : Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=641

Artikel Terkait:

Shalawat Bid’ah ‘Buatan’ SUFI
Sufi dan Karomah Wali
Keyakinan Sufi
Kesesatan Sufi
Paham Sesat Tasawuf
Hakikat Ilmu Laduni (kasyaf)
Akidah Manunggaling Kawula Gusti Di Tubuh Kaum Sufi
Membongkar Kedok Sufi : Tasawuf & Sholawat Nabi
Imam Ath Thurtusi : Kedustaan Ihya’ Ulumuddin

Keyakinan sufi

31 Mei

Kelompok Shufiyah (Sufi) telah menyebar di dunia Islam, sehingga kaum muslimin pun terbagi dua dalam menyikapi mereka. Ada yang mendukung dan ada yang menentang. Agar seseorang bisa menentukan berada di pihak yang mana dan bisa menyikapi mereka dengan benar, hendaknya ia mengetahui hakikat shufiyah yang sebenarnya. Benarkah pengakuan mereka sebagai pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu? Apakah mereka sesuai dengan ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah?

Untuk mengetahui hakikat mereka tentunya kita harus merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman as-salafus shalih disertai penjelasan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Siapakah Shufiyah?

Perlu diketahui, Shufiyah adalah satu lafadz yang tidak dikenal pada masa sahabat, juga tidak masyhur di masa generasi utama (sahabat, tabi’in, dan tabi’it tabi’in). Mereka muncul setelah masa tiga generasi utama. Ibnu Taimiyah rahimahullahu menyebutkan awal mula munculnya shufiyah adalah di Bashrah, Irak. (Lihat Fatawa, 11/5, Haqiqatu Ash-Shufiyah hal. 13)

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu berkata: “Sesungguhnya bid’ah tasawuf muncul setelah tahun 200 H. Tasawuf tidak ada di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di zaman sahabat maupun tabi’in.” (Mushara’ah hal. 376)

Nukilan di atas menunjukkan bahwa shufiyah adalah kelompok baru dalam Islam ini.

Pemikiran Shufiyah

Bila seseorang mau adil menelaah pemikiran dan akidah amalan shufiyah, dia akan dapati banyak sekali pemikiran, akidah, dan amalan shufiyah yang menyimpang dari Islam yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sebagai bentuk keadilan, marilah kita perhatikan apa yang akan kami paparkan mengenai beberapa penyimpangan prinsip, amalan, dan akidah shufiyah dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

1. Shufiyah terpecah menjadi kelompok-kelompok atau thariqat-thariqat (tarekat-tarekat).

Ada tarekat Tijaniyah, Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Syadziliyah, Rifaiyah, dan lainnya. Demikianlah mereka berpecah-belah, padahal Islam melarang perpecahan dan hanya mengenal satu jalan saja. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مُنِيبِينَ إِلَيْهِ وَاتَّقُوهُ وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَلاَ تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ. مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (Ar-Rum: 31-32)

2. Sebagian shufiyah juga berdoa kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mereka berdoa kepada nabi dan wali mereka yang masih hidup maupun yang telah mati. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنْفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kamu menyembah sesuatu selain Allah yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zalim.” (Yunus: 106)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَة

“Doa adalah ibadah.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullahu mengatakan: “Barangsiapa memalingkan satu macam ibadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala maka dia adalah musyrik kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللهِ إِلَهًا ءَاخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

“Dan barangsiapa menyembah sesembahan yang lain disamping Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung.” (Al-Mu’minun: 117) [Lihat kitab Tsalatsatul Ushul]

3. Shufiyah meyakini adanya badal dan quthub, yakni orang-orang yang mereka yakini sebagai wali dan diyakini ikut andil mengatur alam1.

Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ الْأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللَّهُ فَقُلْ أَفَلَا تَتَّقُونَ

Katakanlah: “Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, serta siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati serta mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab: “Allah.” Maka katakanlah, “Mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya)?” (Yunus: 31)

4. Sebagian shufiyah meyakini wihdatul wujud (manunggaling kawula gusti).

Menurut mereka, tidak ada Khalik dan makhluk (Pencipta dan yang dicipta), semuanya adalah makhluk dan semuanya adalah ilah.

5. Shufiyah membolehkan berjoget sambil menabuh rebana dan berdzikir dengan suara keras.

Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka.” (Al-Anfal: 2)

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu menerangkan: “Ibnul Qayyim rahimahullahu pernah menerangkan bahwa beliau pernah melihat orang-orang shufiyah berjoget di Arafah. Beliau melihat mereka berjoget diiringi rebana. Juga melihat mereka berjoget di Masjid Khaif.” (Mushara’ah hal. 388 secara ringkas)

Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu juga mengatakan: “Pernah satu hari aku naik ke Masjidil Haram bagian atas. Aku dapati sekelompok besar manusia dari Turki, Sudan, dan Yaman, mereka berjoget sambil berputar-putar2….” (Musharaah hal. 387)

Di antara mereka juga adalah Muhammad Kabbani3, yang berkunjung ke Jakarta dan berdzikir serta mengajak yang hadir berjoget.

Kemudian mereka juga berdzikir dengan semata menyebut lafadz: اللهُ. Sebagian mereka hanya menyebut lafadz “hu”. Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:
أَفْضَلُ الذِّكْرِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ

“Dzikir yang paling utama adalah ucapan La ilaha illallah…” (HR. At-Tirmidzi)

6. Sebagian Shufiyah mengklaim tahu ilmu ghaib, padahal pengetahuan ilmu ghaib adalah kekhususan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللهُ

Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (An-Naml: 65)

8. Shufiyah mengklaim bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari cahaya-Nya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan segala sesuatu dari cahaya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Namun Al-Qur’an mendustakan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:
قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِد

Katakanlah: “Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: ‘Bahwa sesungguhnya sesembahan kamu itu adalah Ilah yang Esa’.” (Al-Kahfi: 110)

Firman-Nya tentang penciptaan Nabi Adam ‘alaihissalam:
إِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي خَالِقٌ بَشَرًا مِنْ طِينٍ

(Ingatlah) ketika Rabbmu berfirman kepada malaikat: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah.” (Shad: 71)

Adapun hadits: “Yang pertama diciptakan adalah cahaya Nabimu, wahai Jabir.” adalah hadits maudhu’ (palsu).

9. Shufiyah mengklaim bahwa ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah dilakukan karena takut kepada neraka atau mengharapkan surga.

Mereka berpendapat bahwa ibadah karena mengharapkan surga adalah kesyirikan, sebagaimana diucapkan oleh tokoh mereka Sya’rawi. (Lihat Ash-Shufiyah fi Mizanil Kitab was Sunnah hal. 20-21)

Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَاسْتَجَبْنَا لَهُ وَوَهَبْنَا لَهُ يَحْيَى وَأَصْلَحْنَا لَهُ زَوْجَهُ إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Maka Kami memperkenankan doanya dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada kami.” (Al-Anbiya: 90)

Ibadah haruslah memenuhi tiga rukunnya: khauf (rasa takut), raja’ (rasa harap), dan mahabbah (rasa cinta).

10. Sebagian Shufiyah mengklaim bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan dunia karena Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mendustakan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Rasul-Nya, Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

“Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al-yakin (ajal).” (Al-Hijr: 99)

11. Mereka membaca shalawat-shalawat yang tidak diajarkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan shalawat-shalawat yang mengandung kesyirikan, yang tak akan diridhai oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.4

12. Shufiyah mengklaim bisa melihat Allah Subhanahu wa Ta’ala di dunia. Al-Qur’an menunjukkan kedustaan mereka, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi Musa ‘alaihissalam:
وَلَمَّا جَاءَ مُوسَى لِمِيقَاتِنَا وَكَلَّمَهُ رَبُّهُ قَالَ رَبِّ أَرِنِي أَنْظُرْ إِلَيْكَ قَالَ لَنْ تَرَانِي

Dan tatkala Musa datang untuk (bermunajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Rabbnya telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: “Ya Rabbku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau.” Allah berfirman: “Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku.” (Al-A’raf: 143)

[Lihat Ash-Shufiyah fi Mizanil Kitabi was Sunnah hal. 8-21]

________________________________________________________________________________________________

1 Keyakinan seperti ini adalah keyakinan yang syirik. Lain halnya bila yang dimaksud dengan istilah ini tidak sampai pada tingkatan rububiyah (ikut mengatur alam). -red

2 Tarian ini sekarang lebih dikenal dengan sebutan whirling dervish. Dervish (darwis) adalah sebutan untuk penarinya. -red

3 Muhammad Hisham Kabbani, tokoh tarekat Naqsyabandiyah Haqqani. Oleh media, ia disebut-sebut sebagai “syaikh” sufi paling berpengaruh di dunia saat ini. –red

4 Di antaranya shalawat yang mereka namakan shalawat Nariyah. Ini adalah shalawat yang berisi kesyirikan karena disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu menghilangkan kesulitan, melapangkan kesusahan, dan menunaikan kebutuhan. (Lihat Al- Firqatun Najiyah)

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=896

Hikmah Ilahi di Balik Musibah yang Melanda Rahasia Alam Ghaib dalam Islam

Artikel Terkait:

Kesesatan Sufi
Paham Sesat Tasawuf
Hakikat Ilmu Laduni (kasyaf)
Akidah Manunggaling Kawula Gusti Di Tubuh Kaum Sufi
Membongkar Kedok Sufi : Tasawuf & Sholawat Nabi
Imam Ath Thurtusi : Kedustaan Ihya’ Ulumuddin
Membujang Ala Sufi
Shalawat Bid’ah ‘Buatan’ SUFI
Sufi dan Karomah Wali